BARABAI, Kalimantanpost.com – Seorang pejalan kaki berinisial MR tewas ditabrak mobil Sigra Daihatsu berwarna putih di Jalan A Yani RT 006 RW 003 Desa Barikin Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (5/7/2024) pukul 06.20 Wita
Kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres HST.
Informasi yang diperoleh, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, mobil Sigra Daihatsu yang dikemudikan RA datang dari arah pantai Hambawang menuju Kandangan dengan membawa penumpang HN.
Sesampainya ditempat kejadian Jalan AYani RT 006 RW 003 Desa Barikin Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ada pejalan kaki berinisial MR yang ingin menyeberang jalan dari sisi kiri arah Kandangan menuju sisi kanan arah pantai Hambawang.
Karena jarak yang sangat dekat, mobil, yang dikemudikan RA menabrak pejalan kaki dan langsung membanting stir kiri lalu menabrak tiang listrik.
Dalam kecelakaan tersebut pengemudi mobil Sigra yang dikemudikan RA Tidak mengalami luka dan penumpang atas nama HN mengalami luka dibagian hidung, sedangkan pejalan kaki atas nama MR mengalami luka lecet disebelah tangan kanan, luka sobek di kepala dan luka di area bibir.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD H Damanhuri Barabai untuk mendapati perawatan medis. Namun, jiwa MR tak tertolong dinyatakan meninggal dunia, sedangkan pengemudi langsung diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban. (ary/KPO-3)