Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Warga Kabupaten Banjar Kedapatan Bawa Senpi Rakitan

×

Warga Kabupaten Banjar Kedapatan Bawa Senpi Rakitan

Sebarkan artikel ini
5 Senpi Rakitan 3klm
SENPI RAKITAN - Tersangka AR (30) ditangkap karena kepemilikan senjata api rakitan berikut barang bukti senjata api rakitan. (KP/Abdillah)

Rantau, KP – Polres Tapin melalui Polsek Binuang berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan secara ilegal.

Penangkapan terjadi di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, saat pihak kepolisian sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Baca Koran

Tersangka yang diidentifikasi berinisial AM (30) alias Arul warga Kabupaten Banjar ditangkap pada hari Kamis (25/7) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Tapin AKBP Jimy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Tapin Iptu Yadi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria di duga membawa senjata api rakiran secara illegal.

“Memang benar bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria di wilayah Binuang memiliki senjata api rakitan,” ungkap Iptu Yadi.

Dijelaskannya bahwa kronologi penangkapan ini bermula saat anggota bertugas melakukan patroli di Binuang, dan melihat seseorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata api tersebut di dalam penguasaan tersangka.

“Dari tangan tersangka didapatkan satu pucuk senjata senjata api rakitan berlaras pendek terbuat dari besi dan berwarna silver yang memiliki satu silinder dengan satu lubang amunisi serta gagang/Pegangan terbuat dari plastik berwarna hitam serta tiga butir amunisi kaliber 5.56 mm, dan satu sarung senpi rakitan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Binuang untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Pada kesempatan ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Tapin untuk melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tapin. (abd/K-4)

Baca Juga :  Nekat Bawa Sajam ke Kantor Pemko, Warga Kelayan B Diciduk Polisi
Iklan
Iklan