Terima Kasih
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Info TerkiniKhatulistiwaSeputar IKN

Kabupaten Tabalong Bukan Sekedar Kota Penyangga IKN

×

Kabupaten Tabalong Bukan Sekedar Kota Penyangga IKN

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sering disebut kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Perkembangan kawasannya telah menjadi pusat hunian, bisnis, komersial, hingga lifestyle bahkan pusat ekonomi kawasan.

Dengan semakin banyaknya pusat-pusat bisnis dan komersial, salah satu keunggulan Tabalong terkait lokasinya menjadi strategis secara geografi.

Kabupaten yang mengangkat motto “Saraba Kawa” ini berbatasan langsung dengan kawasan Barito di Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Paser Kaltim.

Nah, bagi kalian yang ingin berinvestasi bisa melihat langsung lokasinya di Tabalong.

Kedekatannya dengan IKN Panajam Paser Utara menjadikan keuntungan tersendiri bagi pembisnis.

Itu yang membuat area Tabalong ini bukan hanya menjadi destinasi wilayah Kalsel, tapi juga mencakup kawasan yang lebih luas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong harus membaca peluang ketika momentum Hari Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia (RI) di IKN tanggal 17 Agustus nanti.

Promosi dan mengenalkan potensi yang dimiliki Tabalong sebagai penyangga dan penyuplai IKN. Diantaranya potensi peternakan, holtikultura hingga sumber daya alam.

Nantinya, Hari Kemerdekaan tersebut banyak dihadiri sejumlah penjabat dan pembisnis penting.

Poin itu bisa membuka konektivitas sehingga, Tabalong dilirik untuk dijadikan investasi jangka panjang.

Mantan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menjelaskan, bahwa di wilayah tersebut telah disediakan  3.200 hektare, di desa Seradang, Kecamatan Haruai yang diperuntukkan sebagai kawasan industri.

“Pembuatan rencana induk Kawasan Peruntukan Industri Saradang melibatkan sejumlah pihak, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia [LIPI/BRIN] dan Institut Teknologi Bandung [ITB], dengan menggunakan konsep Smart Industrial Park yang didasari aspek potensi wilayah,” ujar Anang Syakhfiani, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (4/5/2024). 
Alhasil, dengan adanya kawasan industri juga akan bisa menyerap langsung komoditas unggulan yang dikembangkan di ‘Bumi Sarabakawa’.

Baca Juga:  Barito Putera Kalah Dramatis 2-3 Atas Bali United

Selain mampu menampung puluhan pabrik, gudang, perkantoran dan lain sebagainya, Kawasan Peruntukan Industri Saradang juga kata Anang, dilengkapi dengan jaringan jalan terintegrasi, jaringan drainase, jaringan air bersih, jaringan ketenagalistrikan, jaringan telekomunikasi, pengelolaan limbah dan lain fasilitas penunjang lainnya.

Sebagaimana diketahui, konsep pembangunan kawasan industri memang telah diterapkan oleh Pemerintah pusat dalam rangka mendorong terwujudnya pemerataan ekonomi. Bahkan pada November lalu, Presiden Jokowi melakukan groundbreaking kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat  dan kawasan industri hijau Indonesia di Provinsi Kalimantan Utara, yang disebut-sebut sebagai kawasan industri terbesar di dunia. 

Sementara itu, terkait skema penunjang kegiatan investasi,  Anang mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong juga terus memberikan kemudahan perizinan berusaha melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong.

“Dapat dipastikan, fasilitas ini nantinya akan memberikan kemudahan bagi investor yang hendak mengurus segala administrasi perizinan di satu tempat. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, realisasi investasi di kabupaten itu sepanjang 2022 tercatat sebanyak Rp 3,2 triliun,” jelas Anang.

Tak hanya itu, dia juga menambahkan, di mana dalam rinciannya, Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp 3,1 triliun dan Penanaman Modal Asing sebesar Rp 127 miliar.

“Tentunya, apa yang kami lakukan ini sesuai dengan yang di arahkan oleh Presiden Jokowi dan sebagaimana akan dilanjutkan oleh pemerintahan Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran,” tutupnya.

Iklan
Iklan