Sosialisasi ini, sengaja menghadirkan pasangannya, agar para istri maupun suami bisa saling mengingatkan agar jangan sekali-kali tergoda melakukan perbuatan korupsi
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Maruli Tua mengatakan, ongkos politik yang besar bisa membuat anggota dewan melakukan perbuatan korupsi.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan sosialisasi pencegahan korupsi di hadapan anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik periode 2024-2029 Kamis (12/9/2024).
Lembaga anti rasuah ini datang ke DPRD Banjarmasin dalam rangka memberikan informasi dan pendidikan agar para anggota para wakil rakyat menghindari korupsi.
Masalahnya, karena korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi rakyat Indonesia.“ Sehubungan itu kami dari KPK ke DPRD Kota Banjarmasin ini sebagai bentuk upaya kita dalam pencegahan untuk tidak melakukan perbuatan korupsi,” kata Maruli Tua.
Ia mengemukakan, adanya oknum anggota dewan yang harus menjalani proses hukum lantaran melakukan perbuatan korupsi harusnya dijadikan pembelajaran.
Menurut dia, pihaknya sengaja mengundang istri dan suami para anggota dewan untuk hadir. Karena mereka ini dapat menjadi alarm atau pengingat agar anggota dewan jangan sampai berbuat korup.
Dikatakan tiga fungsi, legislasi, pengawasan dan budgeting yang ada pada DPRD bisa membuat oknum anggota dewan, baik secara pribadi atau bersama-sama melakukan. perbuatan korupsi.
“ Perbuatan korupsi seperti dalam merencanakan APBD bersama pihak eksekutif atau menyalahgunakan APBD,” tandas Maruli.
Dikatakan, anggota dewan wajib menjunjung tinggi sumpah/janji yang telah diucapkan.
Sebaliknya lajutnya, jangan setelah menjadi anggota dewan lupa diri dengan kekuasaan dan kewenangan dimiliki justeru tergoda melakukan perbuatan korupsi.
Lebih jauh dipaparkan dalam sosialisasi ini, sengaja menghadirkan pasangannya, agar para istri maupun suami bisa saling mengingatkan agar jangan sekali-kali tergoda melakukan perbuatan korupsi.
Merespon hal itu, anggota DPRD terpilih 2024-2029 yang baru dilantik dari Partai Demokrat, Hj Masriah menilai apa yang dilaksanakan KPK ini patut diapresiasi.
“ Sebab hal ini menjadi warning atau pengingat bagi kita dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan yang dipilih rakyat,” katanya.
Menurut dia, sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan. Sebagai anggota dewan, apalagi bagi baru menjabat sebagai anggota dewan seperti dirinya, dapat menjadi masukan positif.
“Terima Kasih kepada KPK, semoga ini dapat menjadi benteng bagi saya pribadi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik dan tidak melakukan hal negatif atau perbuatan lainnya yang melanggar hukum,” kata Masria. (nid/K-3)















