Terima Kasih
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Politika Nusantara

Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta jadi Sekjen Kementerian Hukum dan HAM

×

Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta jadi Sekjen Kementerian Hukum dan HAM

Sebarkan artikel ini
7 2

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Mantan Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman, Jakarta.

“Dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang sudah dibacakan,” ujar Supratman dalam pelantikan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Selasa (24/9/2024).

Sebelum menempati jabatan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.

Selain menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri, ia juga sempat menjadi Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, sebelum dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Lebih lanjut, Andap Budhi Revianto tetap di Kementerian Hukum dan HAM, namun sebagai Staf Ahli Bidang Sosial. Ia juga menjalani pelantikan bersama Nico Afinta di Graha Pengayoman.

Selain kedua pejabat tersebut, Supratman juga melantik Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan.

“Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM,” kata Supratman. (Ant/KPO-3)

foto
– Pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nico Afinta, Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, dan Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

Iklan
Baca Juga:  MK Ubah Aturan Pilkada, PDIP Sebut Kemenangan Rakyat
Iklan