PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kalteng mencari solusi tata kelola agraria di pedesaan.
“Kita perlu langkah dan strategi untuk mengatasinya,” kata Plt Kadis Perkimtan Kalteng Andi Arsyad pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Akses Reformasi se-Kalteng Tahun 2024 di Palangka Raya, Rabu (25/09/2024).
Agenda yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten se-Kalimantan Tengah dan para pejabat terkait berlangsung dua hari.
Andi Asyad menegaskan penataan akses reformasi agraria merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah guna menciptakan keadilan sosial serta memaksimalkan potensi lahan bagi masyarakat.
Namun, Andi mengakui bahwa tantangan yang dihadapi sangat kompleks dan membutuhkan solusi yang tidak instan.
Persoalan akses dan penataan lahan di Kalteng tidak hanya berakar pada masalah kepemilikan tanah, tetapi juga terkait dengan penggunaan lahan yang tumpang tindih, konflik agraria, dan keterbatasan sumber daya untuk mendukung program reformasi agraria.
Kendala lainnya, setiap kabupaten memiliki masalah spesifik yang memerlukan pendekatan berbeda.
“Salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi adalah bagaimana menyelaraskan program reformasi agraria nasional dengan kebutuhan daerah” ujarnya.
Dinas Perkimtan Kalteng berusaha keras untuk membenahi dan mengurangi permasalahan ini dari tahun ke tahun. Meskipun belum dapat diselesaikan sepenuhnya.
“Kami berharap bisa terus menekan jumlah masalah yang muncul, sehingga di masa depan akses lahan menjadi lebih merata,” harap Andi.
Andi mengungkapkan, untuk menyelesaikan masalah reformasi agraria di Kalteng, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pusat.
Dijelaskannya, hubungan investasi dan pendekatan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Dinas Perkimtan Kalteng.
“Kami selalu menjalin hubungan investasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, lembaga swasta, dan masyarakat lokal,” tambahnya.
Pendekatan ini penting untuk memfasilitasi komunikasi antar pihak terkait, sehingga solusi yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran. (drt/KPO-4).
Keterangan foto : (Kalimantanpost.com – foto Andi Arsyad)