BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Usai memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam, Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI meninggalkan markas Polres Banjarbaru usai melakukan pemeriksaan sekitar 1×24 jam di ruang satuan reserse kriminal (Satreskrim).
Berdasarkan pantauan di lapangan di Mapolres Banjarbaru, Senin (7/10/2024), sekitar pukul 12.48 Wita, penyidik KPK mulai meninggalkan gedung itu setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dengan membawa sekitar 10 unit koper, beberapa kotakan kardus, dan tas diduga berisi berkas dan barang bukti terkait proses pemeriksaan kasus tersebut.
Para penyidik tidak membawa para pejabat Pemprov Kalsel yang sempat diperiksa intens selama satu malam, para penyidik meninggalkan Polres Banjarbaru menggunakan lima unit kendaraan roda empat, yakni satu unit mobil patwal, tiga unit mobil merek Daihatsu berwarna putih, dan satu unit mobil Toyota berwarna silver. Penyidik KPK mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Saat sejumlah awak media meminta keterangan, para penyidik KPK menolak memberikan pernyataan setelah melakukan pemeriksaan di Markas Polres Banjarbaru sejak Minggu (6/10) malam.
Hingga Senin pukul 13.12 Wita, sejumlah awak media masih menunggu di luar gedung, dan diduga para pejabat Pemprov Kalsel yang telah diperiksa belum ke luar dari ruangan Satreskrim Polres Banjarbaru.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Sejak pemeriksaan pada Minggu malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini. (Ant/KPO-3)