JAKARTA, kalimantanpost.com – Alfiansyah Bustami (Komeng) resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Barat (DPD RI Dapil Jabar) setelah dilantik pada Selasa (1/10/2024).
Tampak dia mengenakan jas lengkap dengan dasi merah.
Kondisi ini bisa dinilai sebagai keseriusannya akan memperjuangkan berbagai kepentingan warga Jabar.
Walapun, selama ini Komeng tampil terkesan sebagai orang yang humoris dan santai dalam menanggapi beragam isu masyarakat di depan publik.
Tidak itu saja Komeng langsung ngegas berbicara tentang proses penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang tidak melibatkan anggota DPD RI dari dapil yang bersangkutan.
Sementara itu Komeng menyesalkan anggapan publik bahwa keinginan seseorang menjadi anggota DPD RI didasarkan lantaran yang bersangkutan sedang menganggur.
“Agar DPD lebih kuat, jangan hanya bicara strategi, tapi kapan kita mulai bergerak,” ujarnya.
Sebagai informasi, Komeng terpilih sebagai anggota DPD RI setelah dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperoleh 1.798.455 suara.
Jumlah ini terdiri dari Bogor sebesar 311 ribu suara, Cirebon sebesar 127 ribu suara, dan Garut sebesar 124 ribu suara. (adm)