Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Supian HK Pastikan Air Tanah Dikelola dengan Baik Guna Perbaikan Ekonomi

×

Supian HK Pastikan Air Tanah Dikelola dengan Baik Guna Perbaikan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241030 WA0052 1 e1730294386485

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK, SH, MH memperhatikan air tanah yang merupakan Sumber Daya Alam (SDA) strategis karena menyangkut kebutuhan pokok hajat hidup orang banyak dalam berbagai aktivitas masyarakat.

Hal itu diutarakannya pada saat melaksanakan Sosialisasi Propem Perda, Rancangan Perda, dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Desa Ambahai Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Rabu (30/10/2024) pagi.

Baca Koran

Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalsel No. 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah, Supian HK mengatakan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemahaman dan pengetahuan tentang air tanah merupakan indikator keberhasilan pengelolaan sumber daya air sehingga terwujudnya kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Oleh karenanya, dengan adanya Sosper ini ia berharap kedepan masyarakat dapat lebih meningkatkan pengetahuannya tentang sumber daya air tanah sehingga berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat khususnya Desa Ambahai.

“Desa ini merupakan daerah rawa dan sebagian besar masyarakatnya adalah nelayan, dengan adanya sosialisasi ini semoga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar sesuai dengan visi misi Presiden untuk memajukan sektor pertanian dan perkebunan.” harapnya.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Empat Kabupaten di Kalsel Berpotensi Hujan Badai
Iklan
Iklan
Baca Koran