MUARA TEWEH, Kalimantanpost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan Focus Group Discussion III Revisi Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Barito Utara 2025-2045 yang digelar di aula DPUPR setempat, Selasa (10/12/2024)
Kegiatan itu dibuka Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yaser Arafat, yang dihadiri Kementerian Lembaga, Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Barut dan Konsultan Madani Callysta Saibuyun Trust Quality and Satisfaction Yogyakarta.
Asisten Sekda, Yaser Arafat mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara penyusunan dokumen RTRW agar dapat menyelaraskan keseimbangan perkembangan antar wilayah baik kecamatan maupun desa, sehingga pertumbuhan di wilayah ini dapat dirasakan secara merata disusun berdasarkan pencermatan terhadap kepentingan jangka panjang dengan tujuan penataan ruang dalam merevisi RTRW Kabupaten Barito Utara tahun 2025 2045.
“Revisi RTRW sangat penting dilakukan agar meminimalisir tata ruang dan masalah dalam pemanfaatan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta keberpihakan kepada seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Penyusunan revisi RTRW sangatlah panjang dimulai dari FGD dan konsultasi publik, maka dihasilkan arahan pemanfaatan ruang yang dituangkan dalam perwujudan struktur dan pola ruang serta pelaksanaan program pembangunan yang tertuang dalam indikasi program.(gus/KPO-3)