Martapura, Kalimantanpost.com – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar untuk 2026, Pemkab setempat melalui Bappedalitbang menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, di Aula Bauntung, Martapura, Kamis (02/01/2025) kemarin.
Rapat dibuka Bappedalitbang Nashrullah Shadiq didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Mujahid.
Nashrullah menegaskan, awal 2025 menjadi momentum penting dengan berbagai agenda strategis, di antaranya penyusunan RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Selain itu, kami juga fokus pada peningkatan kualitas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan penyelesaian tugas-tugas, seperti penyusunan pohon kinerja,” ujar Nashrullah.
Dia juga menyoroti jadwal pelaksanaan Musrenbang di setiap Kecamatan, mekanisme penginputan usulan desa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta penyesuaian terhadap usulan prioritas dari masyarakat.
Mujahid menambahkan, perencanaan untuk 2026 akan dilakukan secara simultan.
“Untuk mendukung desk RKPD, Kecamatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Renja. Langkah ini diawali dengan pembentukan tim penyusun yang memperhatikan draft Rencana Strategis (Renstra),” jelasnya.
Fariha Rizka, Kasubbid Perencanaan Daerah, memberikan penjelasan terkait panduan kamus usulan desa dan kelurahan melalui kecamatan. Dia menekankan pentingnya mengacu pada skala prioritas dalam kamus usulan untuk memastikan pembangunan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui koordinasi yang solid dan persiapan matang, Bappedalitbang optimistis RKPD 2026 dapat disusun dengan lebih baik, sekaligus menjadi panduan strategis pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Wan/K-3)