PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno mengharapkan Satuan Tugas (satgas) Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Kejaksaan Tinggi Kalteng 2025 dapat mengawasi program swasembada pangan.
“Mulai dari setiap program hingga pencairan dana oleh pusat,” kata Suharno, saat menghadiri pelantikan Satgas P3H, di kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kamis (23/1/2025).
Diharapkan ,dengan adanya satgas ini, semua program bisa berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat guna dan melanggar dari aturan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal mengungkapkan, jaksa yang dilantik sebagai anggota merupakan orang terpilih dengan kompetensi, integritas, serta bisa memahami tugas dan fungsinya.
Diakuinya, satgas ini nantinya akan mengikuti rapat koordinasi yang berkaitan dengan program swasembada pangan.
“Sehingga kita bisa melakukan pendampingan dan pengawalan, untuk memberikan kontribusi masalah hukumnya terkait dengan cetak sawah, penanaman jagung maupun penanaman lainnya,” ujarnya.
Program swasembada pangan tentunya mendapatkan anggaran yang besar, menurut informasi dari Dirjen PSP Kementerian Pertanian, anggaran yang disalurkan untuk Kalteng sebesar Rp5,2 triliun.
“Kalau kita tidak bisa bekerjasama untuk mengawal dan mendampinginya, akan ada potensi penyimpangan oleh oknum-oknum terkait dana yang telah dicairkan dan berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Untuk itu satgas ini mencegahnya supaya anggaran tersebut tepat guna,” tegasnya.
Pelantikan dihadiri Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah, Kadis TPHP Kalteng Sunarti, perwakilan Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung. (drt/KPO-4).