Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Tanggulangi Banjir dengan Kebijakan Strategis dan Menjaga Lingkungan

×

Tanggulangi Banjir dengan Kebijakan Strategis dan Menjaga Lingkungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250119 WA0055

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Banjir Rob yang terjadi di Kota Banjarmasin dalam beberapa pekan terakhir ini banyak mengundang pertanyaan, keluhan serta komentar dari berbagai kalangan di masyarakat.

Pertanyaan paling menarik adalah ‘Banjir Rob ini salah siapa?’, alhasil Kalimantan Post pun mencoba mencari jawaban tersebut lewat gelaran Diskusi Interaktif beberapa waktu yang lalu di Summer Hotel Banjarmasin.

Baca Koran

Dalam diskusi yang dihadiri berbagai pakar dan praktisi tersebut terjawab parahnya dampak banjir rob di Kota Banjarmasin saat ini merupakan kelalaian bersama, tidak hanya dari Pemerintah namun juga masyarakatnya.

Sebut saja salah satu peserta diskusi yakni praktisi hukum dan Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir Kalsel tahun 2021, M. Pazri yang pernah melayangkan gugatan kepada Gubernur Kalsel di PTUN dengan perihal banjir.

Pazri menyayangkan kebijakan-kebijakan pemerintah setempat yang belum optimal terhadap penanganan banjir, ia pun menyebut lemahnya pengawasan Perda menjadi titik bengik kelalaian pemerintah saat ini.

“Perda nomor 14 tahun 2009 ini sebenarnya efektif untuk menangkal banjir, dimana saluran-saluran air dengan mudah melewati bangunan dibawahnya, tidak seperti saat ini, saluran air mampet dan membuat durasi genangan terjadi lebih lama,” kata Pazri.

Menurut Pazri, perda itu sudah ada sejak 15 tahun yang lalu, namun pada kenyataan fakta di lapangan, ia menilai sebagian besar bangunan di Kota Banjarmasin justru tidak mengikuti Perda tersebut.

“Disini nih letaknya, lemahnya pengawasan terhadap penerapan Perda, akhirnya ya seperti ini banyak melanggar, kemudian juga banyak Perda pendukung lainnya soal penanganan banjir ini yang kemudian lemah seakan hanya tulisan saja tidak ditaati,” ungkap Pazri.

Menilik kejadian ke belakang, Banjir tahun 2021, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 633.273 jiwa terdampak, 135.656 warga mengungsi, 46 orang meninggal dunia, dan 123.410 rumah terendam akibat banjir tersebut.

Baca Juga :  DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Bahas Penutupan TPA Sampah

Pazri pun tidak tinggal diam saat itu, ia bersama-sama tim hukum lainnya menggugat Pemerintah atas kinerja yang lalai dalam penanganan banjir, utamanya pada saat memberikan informasi peringatan dini (early warning system), lambatnya penanggulangan saat tanggap darurat, dan tidak membuat peraturan petunjuk teknis penanggulangan bencana.

Kembali lagi soal Banjir Rob saat ini, Pazri pun menilai tidak hanya soal peringatan kebencanaan, program-program lain yang tidak berjalan maksimal membuat durasi genangan air bertahan lebih lama.

Sementara itu, disisi lain Tim Turbo dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin menemukan fakta lain, pada Desember akhir tahun 2024 yang lalu, mereka menemukan tumpukan botol plastik kurang lebih tiga pick up di drainase kawasan Pasar Baru, tentu hal ini akan membuat sumbatan saluran air pada drainase tersebut.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina pun saat dikonfirmasi hal tersebut membenarkan dan ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan demi menjaga hal-hal lain yang akan terjadi di kemudian hari akibat rusaknya lingkungan.

Pengamat lingkungan asal Banjarmasin pun turut buka suara, Hamdi salah satunya, Menurutnya banjir rob ini terjadi akibat akumulasi kelalaian, tidak hanya satu sebab melainkan banyak faktor-faktor lain yang menjadi pemicu salah satunya yakni degradasi lingkungan.

Hamdi pun menjelaskan soal banyaknya tanah gambut yang beralih fungsi menjadi lahan sawit dan hutan yang sudah banyak gundul saat ini turut menjadi pemicu dari Banjir.

“Hutan kita sudah sangat-sangat berkurang. Kebanyakan menjadi lahan terbuka akibat aktivitas illegal logging, kemudian lahan gambut daerah aliran sungai yang berubah menjadi perkebunan sawit,” beber Hamdi.

“Sungai-sungai kita juga tidak terpelihara dengan baik sehingga daya tampungnya semakin menurun,” Hamdi menambahkan.

Baca Juga :  Dewan Prihatin Terulangnya Kasus Pelecehan Sex Terhadap Anak

Menurutnya pun, jika lingkungan terpelihara dengan baik seperti resapan air yang baik, maka tidak akan terjadi dampak banjir hingga parah, karena aliran-aliran sungai berfungsi dengan baik.

Menakar beragam komentar tersebut, Kalimantan Post mencoba merangkum bahwa banjir saat ini adalah tanggung jawab bersama, Pemerintah harus berbenah mengambil kebijakan yang strategis terhadap penanganan ataupun antisipasi banjir.

Kemudian warga mesti bersama-sama saling mengingatkan agar menjaga lingkungan dan mentaati Perda merupakan hal positif untuk menanggulangi bencana banjir yang terjadi beberapa waktu terakhir ini. (Sfr/KPO-1)

Iklan
Iklan