Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Keluarga Jurnalis Juwita Desak Hukuman Mati bagi Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan

×

Keluarga Jurnalis Juwita Desak Hukuman Mati bagi Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250327 WA0020 e1743059990355
Subpraja Ardinata, kakak pertama Juwita dalam interview. (Kalimantanpost.com/devi).

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Keluarga jurnalis Juwita (22), korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL di Balikpapan, menuntut hukuman mati bagi pelaku.

Subpraja Ardinata, kakak pertama Juwita, menyampaikan duka mendalam dan meminta agar kasus ini diusut secara transparan serta pelaku dihukum setimpal.

Baca Koran

“Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya,” ujar Praja saat ditemui awak media, Kamis (27/03/2025).

Ia menegaskan bahwa keluarga menghendaki hukuman mati bagi pelaku, mengingat perbuatan keji yang telah dilakukan. “Keluarga terpukul,” ucapnya sambil menahan emosi dan tangis.

Sebelumnya, Lanal Balikpapan juga membenarkan bahwa salah satu anggotanya diduga terlibat dalam pembunuhan Juwita.

Namun, hingga kini, pihak kepolisian, baik Polres Banjarbaru maupun Polda Kalsel, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa terduga pelaku saat ini sudah berada di Banjarbaru. Polda Kalsel dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Jumat (28/03/2025) untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.

Kasus kematian Juwita menjadi sorotan publik, terutama setelah terungkap bahwa pelaku adalah kekasih korban yang bertugas sebagai anggota TNI AL di Balikpapan. Keluarga juga membenarkan bahwa keduanya memiliki hubungan dan berencana menikah dalam waktu dekat.(dev/KPO-4)

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Mudik Aman Selama Lebaran
Iklan
Iklan