Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Barito Kuala

Brigade Pangan Diharapkan Dorong Anak Milenial Terjun Ke Pertanian

×

Brigade Pangan Diharapkan Dorong Anak Milenial Terjun Ke Pertanian

Sebarkan artikel ini
IMG 20250420 WA0006 e1745109695496
SOSIALISASI HUKUM - Bupati Batola H bahrul Ilmi membuka Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Hukum bersama Brigade Pangan Kabupaten Batola. (Kalimantanpost.com/repro humas Batola)

MARABAHAN, Kalimantanpost.com- Brigade Pangan Barito Kuala di harapkan mendorong anak milenial bisa terjun ke pertanian.

Dimana dalam satu desa itu dituntut berdasarkan optimalisasi lahan, optimalisasi lahan adalah kegiatan untuk memperbaiki lahan terutama tata air dan struktur lahannya agar lebih bisa dimanfaatkan untuk tanam 2 kali atau lebih.

Baca Koran

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Murniati pada Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Hukum.

” Kondisi pertanian di Barito Kuala itu pada umumnya adalah tanam sekali dengan varietas lokal, sementara kita ditarget kementerian harus tanam 3 kali,” katanya.

Ditambahkan, varietas lokal itu umurnya panjang 8 bulan dan yang penting dalam 1 tahun untuk 3 kali tanam, maka dengan adanya Brigade Pangan setiap 200 hektare optimalisasi lahan itu dibentuklah Brigade Pangan.

IMG 20250420 WA0007

“Dengan harapan anak-anak muda ini menggunakan alat dan mesin bantuan dari kementerian pertanian ini dapat mengelola lahan dari petani,” ujarnya.

“Kalau petani tanam 1 kali yang lokal jadi 2 kalinya adalah tanam unggul yang varietasnya umur pendek,” tambahnya.

Murniati mengungkapkan, Dinas Pertanian Barito Kuala mengembangkan varietas padi umur pendek, sehingga bisa tanam 3 kali dalam 1 tahun.

“Kita harus mendapatkan varietas yang bisa umurnya pendek sekitar 3 bulan sehingga bisa panen 3 kali dalam 1 tahun” tambahnya.

Bupati  Batola H Bahrul Ilmi mengatakan, Kabupaten Barito Kuala adalah penyuplai terbesar beras sebanyak 22% dan paling luas lahannya sekitar 117.000 hektare, namun dari segi produktivitas masih dibawah rata-rata provinsi.

“Produktivitas provinsi sudah diatas 4 ton per hektare,sedangkan Barito Kuala baru 3,7 ton per hektare,” kata Bahrul Ilmi dalam arahannya terhadap Brigade Pangan Barito Kuala di Aula Selidah, Rabu (15/04).

Bupati menambahkan, produktivitas ini rendah karena kondisi lahan dan benih yang ditanam.

Baca Juga :  Bupati Barito Kuala Buka Dua Pelatihan Strategis bagi Aparatur Desa

“Dengan adanya program swasembada pangan ini Barito Kuala ditargetkan untuk 3 kali tanam,” jelasnya, pada kegiatan yang dihadiri Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kepala Kejaksaan Negeri Marabahan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Kalsel diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Kepala Koordinator Badan Penyuluhan serta para Brigade Pangan di Kabupaten Barito Kuala.

Lebih lanjut diungkapkan, dari 13 kabupaten, Barito Kuala adalah menjadi harga diri Kalsel, yang akan mengangkat harkat martabat daerah ini di bidang pertanian.

“Tanggungjawab ini ada di Batola, karena pertanian kita adalah yang terluas di antara 12 kabupaten lainnya. Jadi harga diri kita ada di tangan brigade-brigade pangan,” ujarnya.

Bupati mengajak anak-anak muda brigade pangan untuk pasang badan bersama-sama turun ke depan mengembangkan pertanian di Kabupaten Batola.

“ Pasang badan ‘anak muda’, harga diri kita Kabupaten Batola ada di tangan-tangan brigade pangan. Kita ke depan bersama-sama. Bupati Insyaallah turun ke depan mengembangkan pertanian,” jelas Bahrul Ilmi.

Dari segi hukum, Kajari Batola, Yussie Cahaya Hudaya mengatakan, sebagaimana amanat undang-undang, Kejaksaan harus melakukan pengamanan juga pendampingan kepada masyarakat khususnya.

“Tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan dengan cara meluaskan lahan pertanian sawah dengan membuka lahan baru,” katanya.

Untuk itu, kejaksaan membentuk Satgas Pengamanan, Pendampingan, dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) yang tugasnya adalah untuk mencegah terjadinya korupsi, mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta menghindari dan menyelesaikan permasalahan hukum. (agung/KPO-4).

 

Iklan
Iklan