BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mendekati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, panitia ibadah kurban yang ada di masjid atau tempat lainnya di Banjarmasin diimbau untuk memakai jasa juru sembelih halal yang telah kompeten.
Kompetensi juru sembelih halal ini dapat dilihat dari sertifikat yang dikantonginya. Hal ini disampaikan Assesor Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal Kota Banjarmasin, drh Annang Dwijatmiko S saat ditemui di ruang kerjanya.
Annang, begitu sapaan akrabnya menyampaikan, agar seluruh masjid dan tempat penyembelihan hewan kurban menggunakan juru sembelih halal yang berkompetensi dibuktikan dengan sertifikat.
Terlebih saat ini di Kota Banjarmasin sudah banyak yang mengantongi sertifikat uji kompetensi juru sembelih halal tersebut.
“Juru sembelih harus memiliki sertifikasi, khususnya untuk jaminan kehalalan produk daging,” kata Annang kepada awak media ini.
“Sertifikasi ini pula yang memastikan juru sembelih halal memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan syariat Islam, serta memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja,” lanjutnya.
Selain imbauan juru sembelih halal, Annang yang menjabat sebagai Kepala UPT RPH Banjarmasin juga berencana akan turun langsung ke penjual-penjual sapi musiman untuk mengecek langsung kesehatannya.
“Nanti kita agendakan, insyaAllah pekan depan kita cek keseluruhan, termasuk juga kepada pedagang-pedagang musiman,” pungkasnya. (sfr/KPO-4)