BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Hal ini dilakukan karena jumlah pendaftar bakal calon rektor hingga perpanjangan waktu tidak memenuhi kuota minimal empat orang.
“Hingga penutupan masa pendaftaran pada Minggu (7/6/2026) pukul 15.00 Wita hanya ada tiga orang yang mendaftar,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Efrani yang dihubungi Kalimantanpost.com, Selasa (9/6/2026).
Tiga orang tersebut adalah Dr. dr. Irwan Aflanie, S.H., Sp.F., yang menyerahkan berkasnya pada 29 Mei 2026.
Disusul Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., yang mendaftar pada 3 Juni 2026.
Selanjutnya, Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D., menjadi akademisi terakhir yang mendaftarkan diri tepat di hari penutupan.
Karena tidak memenuhi kuota, Panitia Pemilihan perlu berkonsultasi dengan Kemendiktisaintek untuk melanjutkan tahapan pemilihan bakal calon rektor.
“Nanti kita update lagi setelah konsultasi,” tambahnya.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika dan berbagai pihak yang telah berpartisipasi serta mendukung terselenggaranya proses penjaringan bakal calon rektor secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, Panitia Pilrek ULM akan melaksanakan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas pendaftaran untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Tahapan verifikasi administrasi merupakan bagian penting dalam proses penjaringan sebelum penetapan bakal calon rektor.
Panitia mengimbau seluruh sivitas akademika ULM untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 melalui laman pilrek.ulm.ac.id dan kanal publikasi resmi panitia. (adv/lyn/KPO-4).















