Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Perlindungan Anak Membutuhkan Solusi Sistemis

×

Perlindungan Anak Membutuhkan Solusi Sistemis

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Aniyah, S.Pd.
Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan masyarakat mengenai semakin beragamnya ancaman sosial yang mengintai anak-anak. Ancaman tersebut meliputi perundungan (bullying), pelecehan dan eksploitasi seksual, penyalahgunaan narkoba, tawuran, geng motor, hingga paparan radikalisme. Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie, saat membuka kegiatan Sehari Bersama Anak Tahun 2026 di Banjarbaru.

Kalimantan Post

Pemerintah daerah menilai berbagai ancaman tersebut berpotensi menghambat proses tumbuh kembang anak sekaligus menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa (Publika.id).

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks. Ancaman terhadap anak tidak lagi hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga menyasar pola pikir, akhlak, dan kepribadian. Pemerintah pun terus berupaya melakukan pencegahan melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan penguatan perlindungan anak. Namun, muncul pertanyaan mendasar, apakah berbagai persoalan tersebut cukup diselesaikan melalui sosialisasi dan penyuluhan, atau justru diperlukan perubahan yang lebih mendasar terhadap sistem yang mengatur kehidupan?

Dalam sistem sekuler, berbagai persoalan sosial umumnya dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri. Perundungan ditangani melalui kampanye anti-bullying, penyalahgunaan narkoba melalui penyuluhan, kekerasan seksual melalui edukasi dan penegakan hukum, sedangkan radikalisme dihadapi melalui sosialisasi. Pendekatan seperti ini memang dapat memberikan manfaat pada aspek tertentu, tetapi sering kali hanya menyentuh gejala, bukan akar persoalan.

Sesungguhnya, berbagai penyimpangan tersebut memiliki benang merah yang sama, yakni krisis pembentukan kepribadian. Ketika manusia tidak memiliki standar hidup yang bersumber dari wahyu dalam menentukan benar dan salah, maka perilakunya akan mudah dipengaruhi oleh hawa nafsu, lingkungan, maupun berbagai pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat. Akibatnya, berbagai bentuk penyimpangan akan terus bermunculan meskipun program pencegahan terus dilakukan.

Kondisi ini diperkuat oleh sistem pendidikan yang lebih menitikberatkan pada pencapaian akademik dibandingkan pembentukan kepribadian. Keberhasilan peserta didik lebih sering diukur melalui nilai, prestasi, dan kemampuan bersaing. Sementara itu, pembinaan akhlak dan keimanan sering kali hanya menjadi pelengkap. Akibatnya lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri, empati, dan tanggung jawab moral. Tidak mengherankan jika berbagai bentuk perundungan maupun kekerasan masih terus terjadi.

Baca Juga :  Darurat Usia Produktif Terjangkit HIV Makin Banyak, Islam Tawarkan Solusi Tuntas

Di sisi lain, kebebasan yang menjadi ciri sistem sekuler membuka ruang yang luas bagi masuknya berbagai pengaruh negatif. Atas nama kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi, anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, budaya permisif, hingga propaganda berbagai ideologi melalui media digital. Tanpa filter yang benar, ruang digital justru menjadi sarana penyebaran pemikiran yang dapat merusak akhlak dan kepribadian generasi muda.

Upaya pencegahan yang dilakukan negara pun cenderung bersifat reaktif. Sosialisasi biasanya semakin gencar ketika kasus meningkat atau setelah muncul fenomena tertentu. Padahal, perlindungan anak seharusnya dibangun sejak awal melalui sistem yang mampu membentuk ketahanan akidah, moral, dan kepribadian sehingga anak tidak mudah terpengaruh oleh berbagai penyimpangan.

Persoalan lainnya adalah melemahnya fungsi keluarga. Tekanan ekonomi dan tuntutan kehidupan modern menyebabkan banyak orang tua memiliki waktu yang terbatas untuk mendampingi anak. Komunikasi keluarga berkurang, pendidikan karakter melemah, dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak pun tidak optimal. Padahal, keluarga merupakan madrasah pertama yang memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir dan kepribadian anak.

Islam memandang persoalan ini secara lebih mendasar. Pendidikan dalam Islam dibangun di atas akidah Islam sebagai asas kehidupan. Tujuannya bukan sekadar mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membentuk syakhsiyah Islam (kepribadian Islam), yaitu kepribadian yang menjadikan halal dan haram sebagai tolok ukur dalam berpikir dan bertindak. Dengan landasan tersebut, perundungan dipahami sebagai bentuk kezaliman yang diharamkan, kekerasan terhadap sesama dilarang, dan berbagai pemikiran yang bertentangan dengan akidah Islam dapat dikenali serta dihindari.

Pembentukan karakter juga tidak hanya dibebankan kepada sekolah. Islam mengatur sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua memberikan pendidikan dan keteladanan, sekolah membentuk ilmu sekaligus adab, sementara masyarakat menjalankan fungsi amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang bertakwa.

Negara juga bertanggung jawab menjaga ruang publik dan media agar tidak menjadi sarana penyebaran pornografi, kekerasan, maupun berbagai pemikiran yang merusak akidah dan moral. Di bidang ekonomi, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat sehingga orang tua dapat menjalankan fungsi pengasuhan dengan baik. Adapun terhadap pelaku kejahatan, diterapkan sanksi sesuai syariat untuk melindungi masyarakat, memberikan efek jera, serta mencegah terulangnya kejahatan.

Baca Juga :  Mamajuakan Banua

Sejarah pada masa Kekhilafahan Islam juga menunjukkan bagaimana negara menjalankan tanggung jawab tersebut. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, khalifah tidak hanya menetapkan kebijakan dari pusat pemerintahan, tetapi juga turun langsung mengawasi kondisi rakyat. Diriwayatkan, ketika beliau menemukan seorang ibu yang menenangkan anak-anaknya dengan memasak air karena tidak memiliki makanan, Umar bin Khattab segera memikul sendiri gandum dari Baitul Mal dan mengantarkannya kepada keluarga tersebut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar rakyat sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam kondisi yang layak. Perlindungan terhadap generasi tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui tanggung jawab nyata negara terhadap kesejahteraan masyarakat.

Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim [66]: 6).

Ayat tersebut menegaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan mereka memperoleh pendidikan akidah, akhlak, dan aturan hidup yang benar. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap anak tidak cukup diwujudkan melalui program yang bersifat insidental, melainkan harus ditopang oleh sistem kehidupan yang membentuk kepribadian Islam sejak dini.

Dengan demikian, persoalan perundungan, radikalisme, penyalahgunaan narkoba, maupun berbagai bentuk penyimpangan sosial tidak cukup diselesaikan melalui sosialisasi atau pendekatan hukum semata. Islam menawarkan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan melalui penerapan sistem kehidupan yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam pendidikan, keluarga, masyarakat, media, ekonomi, dan penegakan hukum.

Ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah, perlindungan terhadap anak tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif melalui pembentukan kepribadian Islam, lingkungan yang kondusif, serta negara yang menjalankan fungsi pengayoman terhadap rakyat. Dengan sistem seperti inilah diharapkan lahir generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan mampu menjadi penerus peradaban Islam yang diridhai Allah Swt.

Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.

Iklan
Iklan