Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN
Menurut UUD 1945 Pasal 27 ayat (2), “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Maka dari itu seharusnya dimana pun jika masih berada di Indonesia, maka setiap warga Negara yang ingin mendapatkan kerja harus mendapatkan prioritas Negara. Negara sewajarnya memberikan kemudahan atau kesempatan bagi pencari kerja, bahkan membuat aturan mulai dari pekerja ingin memulai kerja, seperti menjadi tenaga sukarela, atau tenaga honor di instansi tertentu, sehingga semua warga Negara bebas masuk, bukan hanya orang tertentu karena adanya hubungan.
Alangkah eloknya Negara ikut mengatur bagaimana proses pemberian cara mendapatkan pekerjaan dari awal, dimulai dari mereka ingin menjadi tenaga honor/sukarela, hingga pegawai tetap seperti ASN, yang selama ini para pekerja hanya dapat informasi ketika ada menerimaan ASN, sedangkan ketika ingin menjadi tenaga kerja honor/sukarela seolah terkendala, karena aksesnya tertutup, sudah terisi orang tertentu di instansi tersebut.
Jika itu yang terjadi, maka sistem pemerintah mengatur menerimaan ASN, dari honor/sukarela hingga menjadi ASN, adalah penguasa yang telah melaksanakan UUD 1945 khususnya pasal 27 ayat (2), dan telah membantu para pekerja yang baru menyelesaikan pendidikannya, apakah tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Sistem itu juga menghilangkan rasa kurang beduli Negara pada warganya yang ingin mencari kerja, seperti yang terjadi saat ini dengan banyaknya pekerja asing yang bekerja di negara tercinta ini.
Pencari kerja adalah upaya manusia agar menjadi pekerja, sehingga mereka mendapat penghasilan, dan terhindar dari manusia yang hanya meminta. Orang yang bekerja diharapkan dapat memberikan bantuan kepada orang lain, dalam Islam orang yang memberikan bantuan kepada orang lain adalah orang yang baik, sebagaimana hadis, “Tangan diatas lebih baik dari Tangan dibawah”. (Muslim). Dalam pandangan umum yang memberi akan lebih baik dari yang meminnta, mereka yang memberi sudah pasti mereka yang punya penghasilan, orang yang punya penghasilan pasti mereka yang bekerja.












