Pulang Pisau, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana mengaku, bahwa piaknya siap melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
” Berdasarkan tahapan yang telah dilakukan seperti perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Meski anggota PPK belum ditetapkan karena masih meminta tanggapan masyarakat atas hasil wawancara, dan selanjutnya akan dilakukan klarifikasi, ” kata Yuliana
“Untuk pelaksanaan tahapan-tahapan itu, adalah upaya kita untuk benar-benar mencari penyelenggara yang berkopentensi untuk menyelenggarakan pemilihan Gubernur,” ujarnya, Jumat (21/2/2020).
Selanjutnya kata Yuliana, pada tanggal 18 hingga 24 Februari 2020, pihaknya melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di tingkat Desa.
“Kita telah membuat pendaftaran PPS, untuk mempermudah pendafataran bisa melalui email. Dalam perekrutan PPS ini, kita akan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan untuk memfasilitasinya,” ujarnya
Dia menambahkan, setelah selesai maka tahapan selanjutnya akan dibentuk Badan Ed Hoc yaitu PPK, PPS dan KPPS, serta dilanjutkan untuk pemuktahiran data.
“Untuk PPK itu akan kita tetapkan di setiap kecamatan berjumlah 5 orang, dan untuk PPS masing-masing desa berjumlah 3 orang,” jelasnya
” Saya juga mengajak seluruh masyarakat seluruh Pulpis untuk terlibat menjadi penyelenggara sebagai PPS dengan persyaratan yang dapat dilihat di Facebook PPID KPU Pulang Pisau atau mendatangi langsung ke Kantor KPU Pulang Pisau, ” tandasnya. (sgt/k-10)