Banjarbaru, KP – Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan memimpin Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, di Kantor Bappeda, Rabu (11/3/20).
Kegiatan yang menghadirkan kepala SKPD serta seluruh camat dan lurah se-Kota Banjarbaru ini membahas secara spesifik terkait perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan DAU tambahan (Dana Kelurahan tahun 2020).
Di Kota Banjarbaru pelaksanaan dana kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan melalui pola swakelola. Kegiatan yang diperbolehkan menggunakan dana tersebut, yakni pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Penyaluran dana alokasi umum tambahan dilaksanakan secara 2 tahap, yaitu tahap I paling cepat Januari dan paling lambat Mei. Tahap II paling cepat Maret dan paling lambat Agustus.
Wawali Darmawan menyampaikan, kegiatan ini membahas evaluasi dana desa tahun 2019 serta pembahasan spesifik terkait perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di tahun 2020 ini.
“Kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat,’’ tandasnya.
Yakni mengenai pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat digunakan untuk meningkatkan kapastitas dan kapabilitas warga dengan mendayagunakan potensi san sumber daya sendiri.
“Berupa pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan, usaha mikro kecil dan menengah, lembaga kemasyarakatan, kegiatan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana dan kejadian luar biasa lainnya,’’ tandasnya.
Wawali pun berharap ini mampu berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat di Banjarbaru serta bisa menyelesaikan sarana prasarana publik yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat, sehingga menjadikan Kota Banjarbaru lebih baik lagi. (wan/K-5)