Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Anggota Dewan Pertanyakan Siapa Yang Bertanggung Jawab Kelola Rantau Baru

×

Anggota Dewan Pertanyakan Siapa Yang Bertanggung Jawab Kelola Rantau Baru

Sebarkan artikel ini
hal 16 Tapin 35 klm 14
KAWASAN - Rantau Baru Kabupaten Tapin. (KP/Ist)
Kop Tapin

Rantau, KP – Rantau Baru kini jadi pusat kegiatan pemerintahan, wisata, sosial kemasyarakatan, pameran dan bahkan acara perkawinan.

“Bahkan kawasan Rantau Baru kini sudah jadi ikon kota Rantau sebagai ibukota kabupaten Tapin, karena kota Rantau yang lama jadi satu kesatuan dengan kawasan Rantau Baru, ” ungkap anggota DPRD kabupaten Tapin H. MuhammadBaseri belum lama tadi di Rantau.

Baca Koran

Menurut H Muhammad Baseri dari komisi D DPRD kabupatenTapin mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab pengelolaan kawasan Rantau Baru ini.

“Karena hal ini pernah dipertanyakan, dan di kawasan ini ada pohon penghijauannya, ada tamannya, ada danaunya dan bahkan dijadikan pusat kegiatan keramaian sehingga banyak menyisakan sampah dan lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia menyarankan kalau memungkinkan buat lembaga atau unit pengelola khusus kawasan Rantau Baru sehingga kalau ada sesuatu hal yang perlu dibenahi dan lainnya ada yang bertanggung jawab secara kelembagaan.

Sementara itu ketua DPRD kabupaten Tapin H. Yamani menilai pembangunan kawasan ini ada yang salah dan perlu dibenahi serta perbaikan.

“Buktinya dalam beberapa tahun belakangan telah terjadi banjir dan merendam sejumlah kawasan perumahan warga, mungkin hal ini ada kesalahan pembuatan draenasi dan Gorong-gorong atau jembatannya, karena ada pembangunan jalan dan sejumlah bangunan di kawasan ini,” ungkapnya.

Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan, MM ketika dikonfirmasikan hal ini mengatakan pengelolaan Rantau Baru adalah tanggung jawab bupati selaku kepala daerah dan kepala pemerintahan dan eksekutif.

“Kalaupun ada usulan untuk membentuk lembaga khusus, saya kira belum saatnya, ” ungkap bupati Tapin.

Menurut bupati Tapin lagi kalau ada permasalahan yang menyangkut kawasan Rantau Baru, misal pohon dan penghijauan serta sampahnya masih berserakan itu kita serahkan pada dinas terkait yakni dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Bupati Tapin Bersama Ribuan Warga Banjar Se-Jabodetabek Halal Bi Halal

“Begitu pula menyangkut taman atau jalan yang kurang baik maka yang bertanggung jawab adalah dinas Perumahan dan pemukiman serta dinas PUPR, ” tandas bupati lagi.

Sedangkan menyangkut banjir yang terjadi di kawasan ini bupati sepakat memang ada yang kurang dalam penataannya yaitu kurang draenasi dan saluran air yang cukup sehingga air tergenang hingga merendam kawasan perumahan.

“Kalau menurut pemikiranku draenasi di kawasan Rantau Baru ini harus dialirkan sampai ke sungai Tapin. “ ungkap bupati.

“Namun hal ini banyak warga yang ingin lahan dan tanahnya dihargai dengan harga yang tinggi, padahal kita ada aturan batas tertinggi ganti rugi tanah, ” pungkasnya. (ari/K-6)

Iklan
Iklan