Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Warga yang Masuk Kluster Diwanti-wanti untuk Melaporkan Diri

×

Warga yang Masuk Kluster Diwanti-wanti untuk Melaporkan Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20200406 WA0029

Banjarmasin, KP – Jumlah pasien terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (Covid-19) di Banjarmasin sudah mencapai sepuluh orang.

Pemko Banjarmasin tengah berupaya untuk menekan laju penyebaran virus mematikan ini. Salah satunya dengan mengerahkan Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan.

Baca Koran

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan ini bertugas untuk melakukan penelusuran dan edukasi terhadap warga yang masuk dalam beberapa kluster besar penyebaran virus corona.

“Tim Gugus Tugas di tingkat kelurahan kita kerahkan untuk mencari dan mengedukasi masyarakat terutama yang ada di empat kluster besar,” ucapnya yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin.

Ibnu menyebutkan, kluster-kluster yang saat ini dalam tahap penelusuran itu diantaranya Gowa, Ulin 1, dan salah satu balai penelitian. “Diantaranya Kluster Gowa yang saat ini terdata hampir 79 orang sudah bisa kita pantau secara langsung,” beber Ibnu.

Ibnu juga mewanti-wanti kepada warga yang masuk dalam kluster untuk mau kooperatif dengan melaporkan diri kepada petugas yang ada di lapangan.

“Kemudian 40 yang sudah mengikuti ravid test dan saat ini masih kami imbau untuk yang lain agar melaporkan diri,” jelasnya.

Para petugas dari Tim Gugus Tugas Covid-19 di lapangan, khususnya untuk aparat juga diperkenankan bertindak tegas dengan memaksa warga yang memang sudah terdata masuk dalam kluster tersebut untuk mengkarantina diri secara mandiri.

IMG 20200406 WA0030

“Dari upaya ini mudah-mudahan ada ketegasan terutama kami juga menghadirkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memaksa yang bersangkutan mengkarantina diri secara mandiri,” tegasnya.

Selain itu, mengingat lima Kecamatan di Banjarmasin juga sudah dinyatakan masuk Zona merah, menyusul naiknya angka pasien positif terinfeksi menjadi 10 orang, yang berasa dari dari lima kecamatan. Maka bagian warga yang beraktivitas diwajibkan menggunakan masker.

Baca Juga :  Sapa Pedagang, Wapres RI Kunjungi Pasar Tanjung

“Upaya yang harus dilakukan ketika semua menjadi merah semua maka siapapun dalam beraktivitas harus memakai masker,” jelas Ibnu.

Kemudian melalui surat edaran yang akan sesegeranya dikeluarkan terkait pengetatan pintu masuk juga akan segera dilakukan. Dimana saat ini pendirian pos-pos penjagaan yang akan dilakukan Dinas Perhubungan dan Satpol PP sudah mulai dilakukan.

“Surat edaran berikutnya memastikan pintu masuk Banjarmasin itu sesegeranya harus dilakukan pengawasan secara khusus. Saat ini masih belum masih bisa dilakukan buka tutup karena itu jalan nasional. Untuk sementara masih dalam sosialisasi,” terangnya.

Lantas apakah ada upaya Pemko untuk melakukan karantina wilayah? Ibnu mengatakan, bahwa Pemko sesegeranya akan bersurat ke pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. “Rencana mau kami surat secara resmi,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan