Banjarmasin, KP – Polisi cek PT SSCT ,yang pekerjakan ribuan karyawan dan ternyata telah terapkan aturan pemerintah kaitan cegah Covid-19,
Mesmki demikian, di Pabrik plywood PT SSTC, kembali disosialisasikan Kepolisian dari Jajaran Polsekta Banjarmasin Barat.
Anggota, mendatangi perindustrian untuk memberikan sosialiasi kepada karyawan yang bekerja di PT Surya Satria Timur Corporation (PT SSTC) di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Barat, Kamis (9/4/2020).
Dimana kegiatan dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko Sik didampingi para Kanit dan Senior Manager Divisi PT SSTC Banjarmasin, Askar Bawono.
Selain sosialisasi, melakukan pengecekan ke dalam perusahaan untuk melihat bagaimana karyawan tersebut apa sudah melakukan Physical Distancing atau jaga jarak sosial.
Kapolsekta menyampaikan, wilayah hukum Banjarmasin Barat, terkenal dengan wilayah Industri, dan harus dilaksanakan sosialisasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan penerapan di seluruh perusahaan, karyawan aman dan terhindar dari covid-19,” tambahnya.
Sementara Senior Manager Divisi PT SSTC Banjarmasin, Askar Bawono, mengatakan pihaknya selama ini menerapkan peraturan, salah satunya adalah Physical Distancing.
“Mereka dari mulai masuk kerja sampai kerja di dalam pabrik, selalu menjaga jarak.
Fungsinya untuk menghindari semua itu. D dimana totalnya ada 1.500 yang bekerja di dalam produksi. Di luar itu ada 300 dengan total 1800,” ujar Askar Bawono. (fik/K-2)