Banjarmasin, KP – Hasil pengembangan dari jaringan Kalimantan Utara dan Malaysia yang diungkap Dit Resnarkoba sebelumnya, Kamis (6/8/2020) kembali membongkar dengan barang bukti 10 karung berisi sekitar 200 Kilogram lebih shabu.
Itu hasil koordinasi Polda Kalsel dan diback-up Satgasus Merah Putih Mabes Polri.
Penanglapan tersangka bersama mobil yang membawa karungan berisi shabu itu di parkiran Hotel Siena Iin Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, ketika itu langsung ke lokasi penangkapan.
didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalele, Kombes Pol Iwan Eka Putra, dan pejabat lainnya, mengecek barang bukti shabu yang diangkut mobil Kijang Innova.
“Barang bukti disita ada 10 buah karung, setiap karungnya ada kurang lebih 20 kilogram shabu. Sehingga ditotalkan ada 200 kilogram,” kata kapolda
Ada Sejumlah tersaagka diamankan. “Ini bermula dari pengungkapan tangkapan narkoba pada 11 Maret 2020 lalu.
Dimana kita berhasil menyita sebanyak 208 kilogram.
Kemudian dibentuk Satgassus untuk menindaklanjuti kelompok jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia,” papar kapolda. (K-2)