Banjarmasin, KP – Mendukung pelaksanaan Perwali Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, jajaran TNI dan Polresta Banjarmasin ikut mensosialisasikan regulasi tersebut sebelum diterapkan secara efektif.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menegaskan, siap membantu dan mengawal sosialisasi regulasi tentang penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
“TNI dan Polri siap membantu Pemko Banjarmasin dalam mengawal Perwali Nomor 60 Tahun 2020. Dalam sosialisasinya diturunkan sebanyak 144 personel,” katanya.
Mengingat, sebelum pelaksanaan Perwali tersebut, dilakukan sosialisasi terlebih dulu selama dua minggu.
“Jadi usai sosialisasi, tidak ada alasan bagi masyarakat tidak menggunakan masker karena sudah di lakukan sosialisasi,” tegasnya di sela pelepasan petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk membagikan 1.000 paket sembako dan masker di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Jumat (14/8) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dikatakannya, pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 itu dalam rangka memperingati HUT RI ke-75.
Ditandai dengan mengangkat bendara bertuliskan START, puluhan anggota dari tiga pilar dengan membawa paket sembako siap mendistribusi kepada masyarakat yang sebelumnya sudah terdata. “Aksi ini dalam rangka memperingati kemerdekaan RI,” sebutnya. (yul/K-4)