Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS

×

Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 10
BUPATI TALA - H M Sukamta mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Kamis (27/8/2020). (KP/Ist)
Kop Tala

Pelaihari, KP – Walaupun masih dalam suasana pandemi covid-19, seluruh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 harus tetap kita laksanakan, hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta dalam sambutannya saat mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Kamis (27/8/2020) siang di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut.

“Dengan dilandasi semangat yang tinggi ditambah dengan saling kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut maka pada hari ini ditengah situasi pandemi yang tidak menguntungkan nota kesepakatan tersebut dapat ditandatangani sebagai landasan untuk penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tanah Laut tahun 2021,” ucap Kamta.

Baca Koran

Lebih lanjut Sukamta mengatakan bahwa dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 antara pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk melaksanakan tahapan tahapan lebih lanjut.

“Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahap awal dari sebuah proses panjang penyusunan APBD 2021 namun waktu yang kita punya saat ini sangat terbatas dengan hanya tiga bulan, ini tentu memerlukan kerja keras kita semua untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021, semakin cepat bisa selesaikan maka ABPD juga akan cepat bisa kita laksanakan sekalipun dalam situasi yang sampai saat ini masih belum menguntungkan,” ujar Kamta.

Berkaitan dengan proses penyelesaian covid-19 di Kabupaten Tanah Laut, Sukamta juga melaporkan bahwa alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Tanah Laut sudah bisa difungsikan dengan kapasitas maksimal 72 sampel setiap harinya.

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Dedikasi Polres Tala dalam Menjaga Keamanan

“Ini sebagai langkah cepat kita untuk memutus mata rantai covid-19 dan tingkat kesembuhan kita sampai hari ini semakin meningkat yakni 66%, mudah mudahan dengan alat PCR yang ada tingkat kesembuhan kita lebih cepat karena kita lebih cepat bisa menetapkan sudah negatif atau masih positif, dengan semakin landainya covid-19 tentu akan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Tanah Laut,” tutup Kamta.

Selain itu Sukamta juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut karena selama satu tahun masa jabatan , jajaran tersebut sudah menjadi mitra yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Disaksikan oleh 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut dan para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin SE. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan