Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Digulung

×

Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Digulung

Sebarkan artikel ini
5 sepeda 4klm
DIGULUNG – Komplotan spesialis pencuri sepeda saat diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Timur. (KP/Yuli)

pelaku biasanya beraksi pada malam hari dengan memantau tempat sasaran terlebih dahulu

Banjarmasin,KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur bersama Tim Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggulung komplotan spesialis pencuri sepeda, Kamis (24/9/2020) malam.

Baca Koran

Ada lima pelaku yang diamankan, dua diantaranya eksekutor dan tiga lainnya merupakan penadah. Kelima pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan maraknya pencurian sepeda.

Adapun dua pelaku ‘eksekutor’ adalah Rahmat Al Jihad alias Ihad (31), warga Jalan Jalan KS Tubun Gang Sedatu Rt. 01, Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan dan Fitriansyah alias Ifit (39), warga Jalan KS Tubun Gang Tentram Banjarmasin Selatan.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Susilo melalui H Timur Yono didampangi Kasi Humas Aiptu Partogi H, pelaku Ihad dan Ifit melakukan aksi pencurian sepeda berlangsung selama tiga bulan.

“Selama itu mereka beraksi di wilayah hukum Banjarmasin dengan 11 TKP,” jelas Kanit kepada awak media, Jumat (25/9/2020).

Kemudian untuk wilayah Hukum Banjarmasin Timur ada empat TKP yang menjadi sasaran pelaku. “Kedua pelaku biasanya beraksi pada malam hari dengan memantau tempat sasaran terlebih dahulu,” ujarnya.

Rupanya pelaku Ihad tidak saja terlibat dalam aksi pencurian sepeda, namun juga terlibat dalam pencurian sepeda motor. “Untuk pelaku Ihad pernah masuk LP sebanyak tiga kali,” imbuhnya.

Petugas tidak saja menjebloskan kelima pelaku akan tetapi juga menyita barang bukti, yakni 1 sepeda gunung merk Thrill Type Richocet 3 ukuran 27,5 Inch warna merah dan 1 shock Polygon Type Extrada 5.

Terungkapnya kasus pencurian sepeda ini berdasarkan laporan korban Wahyuni (52), warga Jalan Dharma Bakti V F Blok 1 Rt.18 Rw. 02, Pemurus Luar Banjarmasin Ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, Jumat (18/9/2020) lalu.

Dimana, dua unit sepeda bernilai Rp20 juta yang berada di teras berhasil dicuri kedua pelaku dengan cara memanjat pagar.

Atas Laporan korban, petugas langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ketika berada di Jalan KS Tubun Gang Sedatu Rt. 01, Kelurahan Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan. (yul/K-4)

Baca Juga :  Polri Sita Narkoba Hampir Rp7 Triliun
Iklan
Iklan