Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengedar Shabu Melayu Laut Ditangkap

×

Pengedar Shabu Melayu Laut Ditangkap

Sebarkan artikel ini
6 misraji 2klm
Misraji, tersangka shabu saat diamankan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria yang ditenggarai terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 08.45 WITA.

Pelaku bernama Misraji (35) ini diciduk petugas berdasarkan informasi masyarakat.

Kalimantan Post

Misraji diamankan pihak kepolisian ketika berada di rumahnya di Jalan Melayu Laut No. 87 Rt. 01 Rw. 01 Banjarmasin Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 21 shabu paket kecil, satu shabu paket sedang dan satu buah sendok pipet .

“Saat diamankan di rumahnya, pelaku tidak melawan. Barang bukti shabu serta lengkap dengan sendok pipet berhasil di temukan di rumahnya, yang tersimpan dalam dompet kecil,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Susilo melalui Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono kepada awak media, Selasa (20/10/2020).

Dikatakannya, pelaku ditangkap setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan di lapangan.

Dalam hal ini, pihaknya masih meminta keterangan terkait asal barang yang di peroleh pelakunya.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentant Narkotika,” tambah Timur Yono. (yul/K-4)

Baca Juga :  Operasi Antik Intan 2026: Polresta Banjarmasin Ungkap 40 Kasus Narkoba, Selamatkan 21.928 Jiwa
Iklan
Iklan