Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Resmikan Repeater Orari di Kecamatan Piani

×

Bupati Resmikan Repeater Orari di Kecamatan Piani

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 5
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan MM malakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya pembangunan repeater Bastari Orari Lokal Tapin di Desa Miawa Kecamatan Piani Kabupaten Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM resmikan repeater Bastari Orari Lokal Tapin di kawasan pegunungan meratus tepatnya di Desa Miawa Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, Sabtu (7/11/2020) lalu.

Pembangunan repeater bastari orari local Tapin ini bertujuan untuk memberikan semangat baru dalam pelayanan terkait urusan komunikasi dan informasi kepada masyarakat.

Kalimantan Post

Adanya stasiun relay ini selain sebagai penguat sinyal juga memperluas jangkauan sinyal frekuensi radio.

Bupati Tapin dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dibangunnya repeater Bastari Orari Lokal Tapin. Ia juga mengatakan bahwa peresmian repeater ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita sebagai abdi masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga tercipta komunikasi yang baik bagi masyarakat dalam segala urusan sehingga meningkatkan efektifitas kerja dan pelayanan prima.

“Terkait komunikasi di Kabupaten Tapin baik menyangkut kepentingan masyarakat maupun pemerintah daerah tidak dapat terlepas dari persoalan pentingnya sebuah informasi yang cepat tersampaikan,” jelasnya.

Bupati Tapin mengharapkan organisasi orari local Tapin ini agar dapat bekerjasama dala mmenyampaikan apapun yang akan atau sudah terjadi di wilayah Kabupaten Tapin.

“Kami mohon kerjasamanya, agar organisasi ini dapat terus meniungkat dalam waktu yang singkat sehingga komunikasi, keamanan serta informasi yang penting bagi masyarakat akan ikut terangkat secara luas,” harapnya. (ari/K-6)

Baca Juga :  Hari Kesadaran Nasional, Bupati Tapin Ingatkan Disiplin ASN dan Pelayanan Publik
Iklan
Iklan