Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kadis Pasar Kotabaru Tersangka Baru Dugaan Korupsi

×

Kadis Pasar Kotabaru Tersangka Baru Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
6 kadis 2klm
Kasi Pidsus Kejari Kotabaru Armein Ramadhani. (KP/Gusti Hidayat)

Kasi Pidsus Kejari Kotabaru Armein Ramadhani membenarkan, kalau MH oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka baru

KOTABARU, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru telah menetapkan Kepala Dinas Pasar Kab. Kotabaru sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar Tegalrejo kecamatan Kelumpang Hilir kabupaten Kotabaru.

Baca Koran

Tersangka baru tersebut adalah MH, menyusul kedua terdakwa yakni Sukirno Prasetyo dan Dedi Sunrdi oleh majelis hakim Tipikor Banjarmasin telah divonis bersalah.

Kasi Pidsus Kejari Kotabaru Armein Ramadhani membenarkan, kalau MH oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

“Rencananya hari ini (kemarin) kan dilakukan tahap II kepada yang bersangkutan,” ujar Armein kepada awak media, Selasa (17/11/2020), melalui telpon selulernya.

Diketahui, pembangunan pasar Tegalrejo yang berada di kecamatan Kelumpang Hilir ini sendiri bernilai Rp5,2 Miliar dari dana APBN tahun anggaran 2017 lalu.

Seperti diketahui terdakwa Sukirno Prasetyo selaku kontraktor pelaksana PT Mutiara Abadi Indah (MIA) divonis penjara selama enam tahun serta denda Rp100 juta

Jika denda tak dibayar, maka diganti kurungan dua bulan penjara,terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp2 miliar. Apabila tak punya harta benda akan di pidana penjara 2 tahun.

Sementara terdakwa H Dedi Sunardi selaku konsultan pengawas PT Saijaan Engenering yang juga menjalani sidang, divonis majelis hakim 2 tahun penjara denda Rp 100 juta. Jika tidak bayar denda, maka diganti kurungan 2 bulan. (hid/K-4)

Baca Juga :  BNNP Kalsel Musnahkan 506 Gram Sabu dari Tiga Kasus, Salah Satu Tersangka Lolos Seleksi PPPK
Iklan
Iklan