
Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke- 6 Masa Persidangan I Tahun sidang 2020/2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, kemarin.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, terkait mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD setempat atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.
Antara lain yang disampaikan, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 dan dua buah Raperda perubahan dan penarikan kembali lima buah Raperda pada program pembentukan Peraturan daerah Tahun 2020.
Plt Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor mengatakan, bahwa telah menyampaikan jawaban pemerintah daerah secara sistematis dan secara baik, dengan harapan nantinya dapat dibahas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing – masing.
“Mudah-mudahan semuanya dapat memenuhi target dan semua dapat menikmati hasil dari pembangunan Kabupaten Kapuas,” harap Plt Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor.
Ditambahkannya, berharap juga adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas bersama dengan DPRD setempat dapat terus terjalin dengan koordinasi yang mantap dan bermitra dengan baik, sehingga apa pun masalah akan dapat teratasi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Idie I Gaman beserta sejumlah staf Ahli Bupati Kapuas, Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, seluruh Kepala ODP Kabupaten Kapuas dan tamu undangan. (Al)