Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Dewan dan Pemkab HSS Sepakati APBD 2021

×

Dewan dan Pemkab HSS Sepakati APBD 2021

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm
Kandangan, KP - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021, untuk ditapkan menjadi peraturan daerah (Perda).Disepakati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, dalam rapat paripurna Senin (30/11/2020) pagi di Gedung DPRD Kabupaten HSS.Enam fraksi DPRD Kabupaten HSS menyatakan menerima dan menyetujui Perda APBD 2021 itu. Diharapkan, Perda yang ditetapkan itu dapat semua terserap, dalam mewujukan kabupaten sesuai dengan visi dan misi untuk mensejahterakan masyarakat dunia dan akhirat.Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Perda APBD 2021 oleh Bupati HSS Achmad Fikry, ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi.Bupati HSS Achmad Fikry mengaku bersyukur, semua fraksi DPRD sepakat menyetujui Perda APBD 2022, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dievaluasi."Semua evaluasi bisa dilakukan dengan cepat dan APBD 2021 ditetapkan, sehingga semua SOPD bisa bekerja," ujarnya.Achmad Fikry menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten HSS yang telah menyetujui Perda APBD 2021. Terima kasih juga diucapkan kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan dan pendapatnya terhadap Raperda itu.“Pertanyaan dan masukan yang sudah dibahas bersama, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang, agar menjadi lebih sempurna lagi,” ucapnya.Ia berujar, penetapan Perda itu juga menunjukan pola kemitraan yang telah dibina selama ini berlangsung dengan baik. Yakni tanggung jawab pemerintahan yang ada di pundak eksekutif dan legeslatif, dapat dilaksanakan secara bersama - sama.Rapat Paripurna itu, turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, Anggota DPRD Kab HSS, dan para Kepala SOPD Kabupaten HSS. (tor/K-6)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021, untuk ditapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Disepakati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, dalam rapat paripurna Senin (30/11/2020) pagi di Gedung DPRD Kabupaten HSS.

Baca Koran

Enam fraksi DPRD Kabupaten HSS menyatakan menerima dan menyetujui Perda APBD 2021 itu. Diharapkan, Perda yang ditetapkan itu dapat semua terserap, dalam mewujukan kabupaten sesuai dengan visi dan misi untuk mensejahterakan masyarakat dunia dan akhirat.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Perda APBD 2021 oleh Bupati HSS Achmad Fikry, ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi.

Bupati HSS Achmad Fikry mengaku bersyukur, semua fraksi DPRD sepakat menyetujui Perda APBD 2022, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dievaluasi.

“Semua evaluasi bisa dilakukan dengan cepat dan APBD 2021 ditetapkan, sehingga semua SOPD bisa bekerja,” ujarnya.

Achmad Fikry menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten HSS yang telah menyetujui Perda APBD 2021. Terima kasih juga diucapkan kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan dan pendapatnya terhadap Raperda itu.

“Pertanyaan dan masukan yang sudah dibahas bersama, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang, agar menjadi lebih sempurna lagi,” ucapnya.

Ia berujar, penetapan Perda itu juga menunjukan pola kemitraan yang telah dibina selama ini berlangsung dengan baik. Yakni tanggung jawab pemerintahan yang ada di pundak eksekutif dan legeslatif, dapat dilaksanakan secara bersama – sama.

Rapat Paripurna itu, turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, Anggota DPRD Kab HSS, dan para Kepala SOPD Kabupaten HSS. (tor/K-6)

Baca Juga :  Hadirkan Chef Agus Sasirangan dalam Pembinaan Memasak B2SA 
Iklan
Iklan