tersangka langsung menusukkan pisau hingga mengenai pantat kiri korban.
BANJARMASIN, KP – Karena cemburu buta, M Dody (29), warga Jalan Kelayan A Gang Akur RT 02 Banjarmasin Selatan, nekat menusuk Albi Albani (32), warga Komplek Pondok Bambu E-04 RT 27/08 Keluraham Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
Peristiwa ini terjadi Senin (4/1/2021), sekitar pukul 17.30 WITA.
Bermula, seorang perempuan minta jemput pulang kerja di salah satu biliar di Banjarmasin. Anehnya si perempuan meminta jemput dengan korban dan tersangka.
Ternyata yang pertama kali datang adalah korban, kemudian memboncengnya untuk mengantar pulang. Namun itu dilihat tersangka yang saat itu menggunakan sepeda motor bersama temannya.
Diduga memiliki perasaan suka sama si cewek, tersangka lantas cemburu. Lalu mengikuti keduanya hingga di depan kost si perempuan yang berada di samping Office Cafe, Jalan Haryono MT Banjarmasin Tengah.
Seketika itu pula, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dari kumpangnya dan menyerang korban.
Korban sempat menghindar, tapi terjatuh dalam posisi tertelungkup. Saat itu, tersangka langsung menusukkan pisau hingga mengenai pantat kiri korban.
Setelah itu, tersangka pun langsung melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di sepeda motor.
Sedangkan korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Lalu oleh warga, korban dibawa menggunakan mobil ambulance milik salah satu anggota BPK ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Kaposekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra STrK, saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021), membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Dikatakannya, korban yang tak terima dengan perbuatan tersangka, lantas melaporkan peristiwa ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Kemudian ditindaklanjuti Tim Gabungan terdiri dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah di back up Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Umum Unit Resmob Polda Kalsel dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.
Sampai akhirnya tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Kelayan A Banjarmasin Tengah, Senin (4/1/2021) malam, sekitar pukul 21.30 WITA.
“Saat ditangkap anggota menemukan pisau yang digunakan melukai korbannya. Lalu tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebutnya. (fik/K-4)