Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Besok, KPU Balangan Tetapkan Calon Bupati Terpilih

×

Besok, KPU Balangan Tetapkan Calon Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
IMG 20210122 WA0054

Paringin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, segera menetapkan calon bupati dan wakil bupati (wabup) yang terpilih dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.
Komisioner KPU Balangan, Saripani menyampaikan, pihaknya saat ini telah menerima surat dari KPU RI, tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, tertanggal 20 Januari 2021.
Dalam surat edaran itu, kata dia, KPU pusat memerintahkan seluruh KPU yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera melakukan penetapan paling lama 5 hari setelah surat tersebut dikeluarkan tanggal 20 Januari 2021.
“Alhamdulillah di Kabupaten Balangan tidak ada sengketa, tidak ada gugatan dan sudah kami diskusikan, sehingga penetapan akan kami laksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 nanti,” kata dia.
Sedangkan untuk tempatnya, kata dia lagi, akan dilaksanakan di luar gedung KPU Balangan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, karena pihaknya akan mengundang sejumlah pihak sehingga membutuhkan gedung yang memadai.
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan 9 Desember 2020 lalu, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 atas nama H Abdul Hadi – H Supiani (HAS) meraih suara terbanyak yakni 42.746 suara atau 61,5 persen.
Kemudian paslon nomor urut 2 yang merupakan calon petahana atas nama H Ansharuddin – M Nor Iswan hanya mendapat suara sebanyak 26,811 suara atau 38,5 persen. (Jun/KPO-1)

Baca Juga :  Raih Peringkat Lima di MTQN XXXVI di Martapura, Anggota DPRD Balangan Apresiasi Kiprah Kafilah Daerahnya
Iklan
Iklan