
Batulicin, KP – Menyusul adanya penerbitan rekomendasi penerimaan tenaga kontrak baru dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu 4/2.2021 tadi.
Rapat yang dipimpin Ketua komisi I H.Basaludin Salem, didampingi wakil ketua DPRD Said Ismail Khollil Alydrus, serta beberapa anggota komisi lainya juga ketua BKD H.Dahliansyah beserta para kabid dan Kasi nya.
Wakil ketua DPRD Said Ismail dalam rapat ini menanyakan, berapa jumlah tenaga kontrak yang diberhentikan pada tahun 2020, dan berapa orang yang diterima pada tahun 2021, mengingat ini salah satu topik gencar diperbincangkan di lingkungan pemkab tanbu, terbukti banyaknya tenaga kontrak sedang menganggur akibat kontrak kerja ini diputus.
Atas pertanyaa ini Pertanyaan yang dilontarkan wakil ketua DPRD tersebut dijawab langsung oleh kepala BKD tanbu menjawab, dia menyampaikan akhir tahun 2020 jumlah tenaga kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya sebanyak 101 orang,sedangkan tahun 2021 jumlah rekomendasi penerimaan tenaga kontrak baru yang dikeluarkan sebanyak 120.
“Tahun 2020 untuk penerimaan, pemberhentian, dan mutasi tenaga kontrak, SK nya ada pada BKD, sedangkan untuk tahun 2021, SK tersebut dikeluarkan oleh SKPD,” ujar Dahliansyah.
Pada akhir rapat, ada beberapa kesimpulan yang disampaikan salah satunya rapat tersebut akan di agendakan lagi dengan menghadirkan bagian organisasidan beberapa SKPD serta pihak terkait lainnya. (han)