Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sudah Divaksin, Keluar Daerah Tetap Jalani Swab atau Rapid Antigen

×

Sudah Divaksin, Keluar Daerah Tetap Jalani Swab atau Rapid Antigen

Sebarkan artikel ini
IMG 20210304 WA0029

Banjarmasin, KP – Walaupun sudah menjalani program vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh pemerintah Republik Indonesia, warga tetap harus melakukan pemeriksaan Swab Test ataupun Rapid Test Antigen.

Kalimantan Post

Pasalnya, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa vaksin tidak menjadi jaminan kebal terhadap paparan virus yang menginfeksi jaringan pernapasan manusia itu.

“Vaksin ini berfungsi untuk meningkatkan imunitas tubuh dari paparan Covid-19. Jadi walaupun masih terjangkit, dia (penyintas Cobid-19) tidak akan separah orang yang tidak bervaksin,” ucapnya saat ditemui awak media.

Menurutnya, tujuan utama vaksinasi tersebut adalah membangun heard immunity atau kekebalan kelompok di masyarakat.

“Kau itu sudah terbangun, maka mereka yang sudah divaksin akan melindungi anggota keluarga atau orang di sekitarnya yang tidak bervaksin,” pungkasnya.

Selain itu, alasan utama pemeriksaan Rapid Test Antigen dan Swab Test bagi warga sudah divaksin yang ingin keluar kota juga dikarenakan adanya aturan dari Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

“Meski sudah divaksin, kalau ingin keluar daerah maka harus ikuti ketentuan Menteri Perhubungan. Misalnya di bandara mewajibkan hasil pemeriksaan Rapid Antigen maupun Swab Test, ikuti peraturan itu,” tegasnya.

Mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu kembali menegaskan, bahwa tidak ada jaminan orang yang bervaksin bisa kebal terhadap virus Corona.

“Bukan kebal, tapi mengurangi dampak akibat Covid-19,” tandasnya. (Zak/KPO-1)

Baca Juga :  Program Rocket Incubation 2026, ULM Siapkan Wirausaha Muda
Iklan
Iklan