Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

MOU Ditandatangani, Belajar Lewat Radio Berlanjut

×

MOU Ditandatangani, Belajar Lewat Radio Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura MOU
PROGRAM WAJAR - MOU Program Wajar ditandatangani Kadis Kominfo Aidil Basith dan Kadisdik Riza Dauly. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Mendukung program belajar dari rumah, Dinas Pendidikan, LPPL Radio Suara Banjar bersama Diskominfostandi membuat program siaran Wajar (Wadah belajar) yang mengudara dari Senin hingga Kamis di 100.4 fm.

Program ini sudah berjalan dari April 2020 saat pandemi sebagai pengganti pembelajaran tatap muka yang merupakan ide mantan Kadisdik alm Maidi Armansyah.

Baca Koran

Guna lebih memantapkan program ”Wajar” tersebut, dilaksanakan penandatanganan MoU antara Diskominfostandi dengan Dinas Pendidikan setempat. Ditandatangani oleh Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith dan Plt Kadisdik M Riza Dauly, di Aula Disdik Banjar, Kamis (4/3). Hadir Kabid PSMP Disdik Liana Penny dan Kabid IKP Diskominfo Eddy Elminsyah Jaya.

Riza Dauly mengatakan, penandatanganan MoU ini dalam rangka kerjasama pelaksanaan pembelajaran masa pandemi, agar anak didik bisa tetap belajar dari rumah saja. MoU ini juga memanfaatkan media radio guna menunjang pendidikan di Kabupaten Banjar.

”Saat ini pembelajaran di radio disiarkan empat hari, namun akan dilihat kedepannya, jika kebutuhan meningkat, kita tambahkan lagi jumlah harinya di Radio Suara Banjar” jelasnya.

Aidil Basith menambahkan, kerjasama ini merupakan inovasi pihaknya untuk mendukung pelayanan kepada instansi yang bersinggungan dengan masyarakat. Saat ini yang tertuang dalam MoU adalah sistem siaran belajar mengajar siswa SD dan SMP di Radio Suara Banjar, baik live, rekaman dan siaran ulang.

”Adapun jadwalnya, yakni Senin (SMP) pukul 13.00 WITA, Selasa (SMP) 11.00 WITA, Rabu (SD) 11.00 WITA, Kamis (SD) 12.00 WITA. Untuk siaran ulang Jumat 11.00 WITA, 13.00 WITA serta 16.00 WITA, sedang Sabtu 16.00 WITA,” pungkasnya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Dewan Dorong Penguatan Mitigasi Bencana
Iklan
Iklan