Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Tekan Penyebaran Virus Baru
Satgas Covid 19 Tapin Kendalikan Pekerja Luar

×

Tekan Penyebaran Virus Baru<br>Satgas Covid 19 Tapin Kendalikan Pekerja Luar

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 13
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan memimpin Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 Bagi Para Pekerja Luar Daerah di Kabupaten Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Upaya penanganan Covid 19 bagi pekerja luar di Kabupaten Tapin, pemrintah Kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan Muspida Tapin dan Satgas Covid 19 Kab Tapin. Sabtu (20/3/2021) bertempat Kediaman Rumah Bupati Tapin.

Rapat kordinasi penanganan dan pencegahan Covid-19 menindaklanjuti instruksi Presiden RI nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yaitu pertama melibatkan pakar epidemiologi, kedua aparat turun langsung ke lapangan, ketiga menyiapkan masker standar untuk masyarakat, keempat menggencarkan vaksinasi covid 19 kelima tokoh agama dilibatkan agar protokol kesehatan dipatuhi masyarakat.

Baca Koran

Selain itu juga berdasarkan instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan serta peraturan Bupati Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Tapin.

Pada pertemuan itu terungkap bahwa penyebaran covid 19 masih terjadi di Kab Tapin tertindikasi bagi pekerja luar berkerja di Tapin ikut terdampak bahkan ada membawa virus varian baru yaitu berjenis B1117 dan penyebaran lebih cepat dari covid 19 , kemudian pembagian masker serta pendanannya dan kesiapan mentes baik itu swab dan antigen bagi tenaga luar yang bekerja di Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, masih terjadinya peningkatan kasus covid 19 dan adanya kasus baru B1117 tentunya perlu strategi yang intensif dari tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 untuk mengendalikan dan mencegah bagi para pekerja yang datang dari luar kabupaten Tapin.

“Tim satgas melakukan pendataan pendataan pekerja yang bekerja di perusahaan baik lokal maupun luar Tapin sekaligus kewajiban melakukan rapid antigen, swab Pcr bagi para pekerja yang berasal dari luar Tapin dengan tanggungjawab dari pihak perusahaan dengan tempat pelaksanaan di RSUD Datu Sanggul dengan pengawasan Satpol PP dan TNI-Polri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tapin Dorong Polres Berikan Pelayanan Humanis

Selain itu akan disiapkan pemakaian gelang bagi para pekerja yang datang dari luar Kabupaten Tapin selama masa Pandemi Covid-19 dalam rangka mempermudah pengontrolan agar tidak berkeliaran bebas di Kota Rantau.

Mengaktifkan kembali posko isolasi mandiri di SKB bagi pekerja yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid antigen dan memberikan sangsi bagi pekerja luar Tapin yang bebas berkeliaran.

Oleh karenanya meminta bagi pekerja luar tapin menjalankan SOP Prokes pada perusahaan, melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait Prokes kepada perusahaan secara masif dan cepat yang melibatkan satgas Covid-19.

Sehingga nantinya penyebaran covid 19 dapat dikendalikan dan di cegah.

Selanjutnya juga meminta kepada dinas terkait agar kembali mengadakan pembelian masker standar untuk di bagikan kepada warga masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapin Hj Fauziah menambahkan, pada rapat koordinasi membahas pengendalian dan pencegahan covid 19 kepada pekerja luar bekerja di perusahaan yang beroperasi di tapin, pihaknya secepatnya menindaklanjuti dengan menyampaikan kembali kepada perusahaan perusahaan di Tapin.

“Tentunya langsung ditindakanjuti yakni pendataan dari seluruh aspek pekerja maupun perusahaannya, “katanya.

Adapun pekerja luar di Tapin terdata sebanyak 14.582 orang terdiri dari 12.568 laki laki dan 2.014 perempuan bekerja di 91 perusahaan. (abd/K-6)

Iklan
Iklan