Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Paripurna LKPJ Bupati Kotabaru Digelar Meski Tak Dihadiri Pjs BUPATI

×

Paripurna LKPJ Bupati Kotabaru Digelar Meski Tak Dihadiri Pjs BUPATI

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 9
KEGIATAN - Paripurna LKPJ Bupati Kotabaru. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Senin 19/4/2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna persidangan III rapat ke 2 tahun 2020/2021 d iruang rapat Paripurna DPRD, dengan agenda rapat paripurna, penyampaian rekomendasi dari DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2020, kendati tidak dihadiri oleh Pjs Bupati Kotabaru, bahkan oleh sekda dan Ketua dprd Kotabaru, karena kesemuanya menghadiri acara yang penting lainnya, yakni acara KPK.

Dalam rapat, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni AF menyampaikan, “Rekomendasi LKPJ bupati tahun 2020, telah dibahas oleh masing masing partai. LKPJ ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk pembangunan kedepannya seperti halnya pendapatan parkir, rumah makan, usaha sarang burung walet, dan lainnya belum optimal pendistribusiannya untuk daerah.

Kalimantan Post

Bupati dan instansi terkait, lanjutnya, harus memperhatikan permasalahan yang terjadi di masyarakat, seperti, pembangunan insfratruktur jalan yang hanya satu tahun dibangun kembali hancur. Pembangunan perpustakaan tiap kecamatan dengan dana yang besar, akan tetapi tidak di dukung dengan pengadaan buku dan fasilitas penunjang lainnnya.

Kesemua Ini perlu pengkajian dari pemerintah daerah dengan berbanding pada tahun lalu, sehingga ada perbaikan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Mukhni, kemudian melanjutkan,

“Kedepannya juga, pemerintah daerah harus memperhatikan dan melakukan perbaikan diberbagai sektor, serta memperioritaskan pelayanan terhadap masyarakat,” Katanya.

Sementara, Pj Bupati Kotabaru melalui Asisiten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai menyampaikan ” Apresiasi dan terimakasih kepada anggota DPRD yang sudah melakukan pembahasan LKPJ sehingga menghasilkan rekomendasi atas penyelenggaraan pembangunan Pemkab Kotabaru tahun 2020.

Tidak ditampik bahwa penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan daerah kemasyarakat masih ada masalah dan kendala, sehingga harus dibenahi kedepannya.

Karenanya, Saran dan kritik ini sangat berharga untuk bisa memperbaiki langkah kedepannya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Intinya, terjalinnya persamaan persepsi dan komitmen yang kuat juga kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD agar pelaksanaan pembangunan di Kotabaru bisa berhasil,” Tandas Rivai menutup. (and/K-6)

Baca Juga :  Matangkan Persiapan MTQ ke-56
Iklan
Iklan