Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

THM Diancam Dipolice Line

×

THM Diancam Dipolice Line

Sebarkan artikel ini
5 POLICE LINE 2KLM
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. (KP/Dok)

Banjarmasin, KP – Pihak kepolisian tindak tegas dengan memasang garis polisi (police line) apabila hotel atau pun tempat hiburan malam (THM) apabila ditemukan narkoba.

Hal ini ditegaskan Kapolreata Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, akan mengambil tindakan tegas kepada tempat hiburan malam dan hotel apabila pengunjungnya kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Baca Koran

Tindak tegas yang dilakukan karena maraknya peredaran narkotika di Banjarmasin tak lepas dari masih banyaknya tempat hiburan yang menjadi lokasi untuk memakai barang haram tersebut.

“Jika kita tes urine positif dan barangnya ada. Maka kita akan police line tempat tersebut. Kita tidak main-main, sampaikan ini ke mereka,” tutur Kapolresta kepada awak media, Rabu (5/5) usai press realase pemusnahan barang bukti narkoba.

Dikatakan Rachmat, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas dan mem- police line hotel atau pun THM tersebut jika terbukti menjadi tempat transaksi dan menggunakan narkoba.

“Kan aturannya sudah jelas bahwa setiap masuk hotel dan tempat hiburan itu tidak boleh membawa senjata api, senjata tajam, membawa narkoba dan barang terlarang lainnya,” Ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan menggandeng BNN Kota Banjarmasin untuk melakukan razia dan test urine ke sejumlah tempat nantinya.

“Tentunya dapat didengar oleh pengelola tempat hiburan dan hotel agar sama-sama menjaga agar Banjarmasin bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” tukasnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan
Iklan
Iklan