Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Sembilan Anggota BPD Desa Sikan Diresmikan

×

Sembilan Anggota BPD Desa Sikan Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, KP – Sebanyak sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut) masa jabatan 2021-2027 diresmikan, Senin (31/5) di Aula Kantor Kecamatan Montallat setempat.

Anggota BPD tersebut diresmikan oleh Camat Montallat M Murgabrianudin yang dihadiri para pejabat mewakili Kapolsek Montallat, Danramil Montallat, Lurah se Kecamatan Montallat, Kades Sikan, dan pejabat mewakili Kadis DinsosPMD setempat.

Baca Koran

Plt Camat M Murgabrianudin ketika membacakan sambutan Bupati Nadalasyah mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Selain itu, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus bisa menciptakan iklim yang kondusif, integritas, serta netralitas menjalankan fungsinya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di Desa.

“Kepada anggota BPD terdahulu saya mengucapkan terima kasih atas kerjabakti dan dedikasinya selama ini,” kata camat.

Sementara itu Kades Desa Sikan, Welly Pardian Candra mengatakan, kesembilan anggota BPD yang dilantik, antara lain, dari wilayah I, Svenfri, Samsuni dan Halimah. Wilayah dua, Herlina Efendi, Iin Parlina dan Dahlian. Sementara dari wilayah tiga, Sudirman dan Erna Yunila. Sedang wilayah keterwakilan perempuan, Erni Ruswita.

“Dari sembilan anggota BPD, 5 diantaranya masih merupakan wajah lama dan hanya 4 wajah baru,” tukasnya.(asa/K-8/k-10)

Baca Juga :  Pendidikan dan Olahraga Prioritas di APBD-P 2025, Banggar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dari APBD Rp 11,7 Triliun
Iklan
Iklan