Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pencuri Mobil di Halaman Masjid Ditangkap

×

Dua Pencuri Mobil di Halaman Masjid Ditangkap

Sebarkan artikel ini
5 Curi mobil 4klm
PENCURIAN MOBIL – Dua tersangka pencurian mobil Adi dan Iwan dihadirkan bersama barang bukti saat gelar perkara di Mapolsekta Banjarmasin Utara. (KP/Andui)

pencurian ini dikarenakan faktor keuangan yang tak mencukupi

BANJARMASIN, KP – Tak cukup membiayai kebutuhan keluarga, membuat Hariadi alias Adi (48) nekat melakukan pencurian mobil yang terparkir di halaman Masjid Hasanuddin Majedi, Jalan Brigjend H. Hasan Basri Banjarmasin Utara.

Baca Koran

Aksi tersebut dilakukannya saat pemilik mobil Asnawati warga Jalan Siaga III RT 62 Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menunaikan ibadah salat Maghrib di Masjid Hasanuddin Majedi, Jumat (11/6).

Rupanya Adi tak sendirian untuk melancarkan aksinya itu, namun ditemani rekannya Iwan yang bertugas memantau situasi.

Namun tak butuh lama bagi petugas mengungkap kasus tersebut. Selang dua hari setelah laporan masuk dari korban, Adi dan Iwan ditangkap.

Adi merupakan warga Jalan Gotong Royong RT.18 RW. 04 Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Sedangkan tersangka Iwan, warga Jalan Sungai Baru Gg. Al Misbah RT 05 Banjarmasin Tengah

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra SIk, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting SE MM mengatakan, tersangka Adi ditangkap lebih awal di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Timur. Sedangkan tersangka Iwan ditangkap di rumahnya.

“Keduanya ini ditangkap pada Minggu (13/6), malam, sekitar pukul 19.30 WITA,” ujarnya, Selasa (15/6).

Bersama kedua pelaku, petugas juga mengamankan kunci, STNK, fotocopy BPKB, dan Mobil Honda Brio Nomor Polisi KH 1776 FA Warna Merah.

Kapolsekta menceritakan, pencurian berawal saat korban sedang melaksanakan salat Maghrib, kemudian meletakan [{Handphone}] [Hp], kunci mobil dan tas di sebelah kanannya.

“Setelah selesai sholat korban baru menyadari kunci mobilnya sudah tak ada lagi, lalu korban mengecek di parkiran dan diketahui Mobil Honda Brio miliknya sudah tidak ada lagi. Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara,” bebernya.

Dua hari melakukan penyelidikan, Anggota Gabungan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Umum Unit Resmob Polda Kalsel, dan Anggota Buru Sergab (Buser) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Ipda Hendra Agustian Ginting SE MM, akhirnya dapat membekuk kedua pelaku.

Dijelaskannya, kedua tersangka punya peran masing-masing, tersangka Adi memantau depan pintu Masjid dengan maksud ikut sholat, dan tersangka Iwan memantau di pinggir jalan menggunakan sepeda motor.

“Pada di sholat rakaat kedua, tersangka Adi langsung mengambil kunci mobil korban, kemudian mencoba alram mobil supaya dapat diketahui pakir mobilnya. Lalu mobil pun dibawa kabur,” ungkapnya.

Tersangka Adi mengaku menyesali perbuatannya. Pekerja bengkel ini mengatakan, melakukan pencurian ini dikarenakan faktor keuangan yang tak mencukupi.

“Saya pernah masuk penjara dengan kasus Narkoba, karena itulah saya nekad melakukan pencurian mobil bersama tersangka Iwan Yang sudah lama saya kenal,” ucapnya.

Menurutnya, mobil tersebut rencananya mau dijual melalui online dengan harga Rp30 juta. “Tapi lebih dulu ditangkap, sebelum ada yang membeli,” tukasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Klotok Senggol Tugboat, Satu Orang Dinyatakan Hilang
Iklan
Iklan