Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Sekda Ingatkan Tenggat Waktu KUA PPAS

×

Sekda Ingatkan Tenggat Waktu KUA PPAS

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura kua ppas 2
KUA PPAS - Pemkab Banjar menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS 2022. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2022, di ruang Bauntung Bappeda, Martapura, pekan kemarin.

Rapat dipimpin Sekdakab HM Hilman didampingi Asisten III Administrasi Umum Mahmudah, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Masruri, Kepala Bappeda Litbang Galuh Tantri Narindra, Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini serta tim TAPD Kabupaten Banjar ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan KUA-PPAS.

Baca Koran

KUA PPAS merupakan tahap kedua dari proses lanjutan dalam penganggaran setelah disusunnya RKPD pada tahap sebelumnya.

”Guna mencapai sasaran dan target program-program pembangunan Pemkab Banjar yang terukur setiap tahunnya, maka harus dilalui beberapa tahap pembahasan agar dapat menghasilkan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Hilman seraya mengingatkan terkait tenggat waktu, KUA PPAS 2022 pada minggu ketiga akan masuk ke DPRD.

Adapun kebijakan Umum APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2022 memuat program-program yang akan dilaksanakan untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

Kebijakan umum anggaran ini tetap memperhatikan dan mengacu pada agenda pembangunan nasional, kebijakan pemerintah pusat serta rencana kerja pemerintah. Selanjutnya adalah penetapan prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk masing-masing program kegiatan berdasarkan skala prioritas. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Komunitas Wasaka Boemi Putera Gelar Atur Dahar
Iklan
Iklan