Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Ajukan Perubahan APBD 2021

×

Pemkab HSS Ajukan Perubahan APBD 2021

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 13
BUPATI HSS - Achmad Fikry (kiri) menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2021, kepada Ketua DPRD Akhmad Fahmi (tengah), didampingi Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi (kanan). (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengajukan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021.

Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2021, kepada Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Rabu (18/8/2021) dalam rapat paripurna. 

Baca Koran

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, pihaknya merasa perlu mengajukan Ranperda Perubahan APBD 2021, sebab adanya penyesuaian perubahan target pendapatan daerah, serta penyesuaian dengan kebijakan perimbangan keuangan pemerintah pusat.

Perubahan juga perlu dilakukan, karena penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Lalu, penyesuaian kebijakan pemerintah terutama kegiatan dana alokasi khusus (DAK) berpedoman pada petunjuk teknis pemerintah. 

Serta, penyesuaian anggaran dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, dan mengakomodir pergeseran dan perubahan belanja daerah dalam rangka mengoptimalkan pencapaian target program dan kegiatan yang direncanakan.

Achmad Fikry menyebutkan, pada perubahan APBD 2021 pendapatan daerah ditargetkan Rp 1, 274 triliun lebih. “Target ini meningkat sebesar 10,59 persen dibanding APBD murni tahun 2021,” terangnya.

Dipaparkannya, pada pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 202 miliar lebih. Hal itu meningkat sebesar 15,85 persen dibanding APBD murni 2021, dengan peningkatan terjadi pada pendapatan di BLUD.

Selanjutnya, pada item dana transfer ditargetkan sebesar Rp 1,49 milyar lebih, yakni meningkat sebesar 9,58 persen dari APBD murni 2021. 

Peningkatan itu terangnya, terjadi pada anggaran DAK sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tanggal 15 Februari 2021, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021. 

Kemudian, target belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 1, 577 triliun lebih, atau eningkat sebesar 16,96 persen dibanding APBD murni 2021.

Baca Juga :  Bupati HSS Audiensi ke Kemendikdasmen

Belanja daerah itu, terdiri belanja operasional yang ditargetkan sebesar Rp 1,89 truliun lebih, atau meningkat sebesar 12,85 persen dibanding APBD murni 2021. 

“Peningkatan ini terutama disebabkan adanya refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten HSS,” jelasnya.

Bupati Fikry berharap, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD dapat menerima, membahas dan memproses bersama-sama Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 tersebut. 

Sehingga, pada saatnya nanti dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda.

Rapat Paripurna itu, turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, beserta para Staf Ahli, Asisten, Kepala SOPD, Kabag Setda dan Camat. (tor/K-6)

Iklan
Iklan