Banjarmasin, KP – Selain Gedung Balai Sosial milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang dijadikan sebagai lokasi Isolasi Terpusat (Isoter), Pemerintah Kota Banjarmasin juga menunjuk sejumlah hotel untuk tempat isolasi mandiri.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19, Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyebut bahwa setidaknya ada tujuh hotel yang juga bisa difungsikan untuk melaksanakan isolasi mandiri (Isoman).
“Tapi, hotel itu hanya diperuntukkan bagi para pelaku perjalanan dan karyawan perusahaan,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (6/9),
Sayangnya, Machli tak menjelaskan secara rinci hotel mana saja yang dijadikan sebagai lokasi isolasi mandiri tersebut.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, itu juga menjelaskan bahwa biaya pelaku perjalanan atau karyawan perusahaan yang menjalani isoman di hotel, tidak ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Biayanya ditanggung mereka pribadi,” tekannya.
Lantas, bagaimana dengan pengawasannya?
Terkait hal itu, Machli menyebut, hotel sudah memiliki satgas sendiri, yang bekerja sama dengan Dinkes Kota Banjarmasin.
Pihak hotel juga akan terus melaporkan perkembangannya ke Dinkes.
“Kemudian, pihak hotel juga sudah berkomitmen bersama Satgas Covid-19 dalam hal menangani pandemi. Jadi tidak akan ada penolakan apabila ada pelaku perjalanan atau karyawan perusahaan yang ingin menjalani isoman di hotel,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)