Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pengembangan RTH Harus Terarah dan Berkelanjutan

×

Pengembangan RTH Harus Terarah dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Anggota DPRD Katingan Muhammad Efebdi S.HUt
Anggota DPRD Katingan Muhammad Efendi, S.Hut. (kp/isnaeni).

Kasongan, KP- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menekankan kepada Pemerintah Daerah setempat agar mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) dengan terarah dan berkelanjutan.

RTH dibangun melalui Dana Reboisasi (DR) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan. Dimana lokasinya terletak di sekitar kawasan Pintu Gerbang Masuk Kantor Bupati Katingan, Jalan Tjilik Riwut kilometer 3, Kasongan.

Kalimantan Post

Meski sudah selesai, RTH – DR tersebut bangunannya masih berbentuk jembatan kayu yang ditata seunik mungkin untuk menarik minat pengunjung. Masih banyak fasilitas lain yang masih perlu dibuat untuk memaksimalkan ruang rekreasi tersebut.

“Dinas Lingkungan Hidup Katingan harus sematang mungkin melakukan pengembangan RTH-DR itu, meskipun secara perlahan namun tetap berkelanjutan,” ungkap Muhammad Efendi Kamis (13/1/2022).

Legislator asal daerah pemilihan III ini menyebut, salah satu yang patut menjadi perhatian adalah prasarana parkir kendaraan pengunjung, karena sejauh ini antusias masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah sangat tinggi. Sehingga perlu antisipasi ruang parkir yang maksimal.

Pasalnya, lanjut Muhammad Efendi, lokasi berdirinya RTH-DR sangat strategis, berada di akses jalan penghubung trans kalimantan. Sehingga tentu menjadi magnet tempat singgah pengendara yang melintas untuk membuang penat dan letih.

“Jangan sampai fasilitas itu hanya heboh diawal dan cenderung tidak diperhatikan lagi. Karena aset tersebut berpeluang menambah pendapatan asli daerah dan meninggal geliat ekonomi masyarakat sekitar,” demikian Politikus Partai Demokrat ini. (Isn/K-10)

Baca Juga :  1,5 klm 6.804 Galon Air Zamzam Disiapkan bagi Jemaah Kalsel -Kalteng
Iklan
Iklan