Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin rencananya akan melakukan pengalihan arus di Jalan Kuin Selatan Banjarmasun.
Itu dilakukan saat pemasangan tiang pancang Jembatan HKSN dan pembangunan struktur jembatan di sisi selatan.
Untuk diketahui, pengalihan arus sudah dikoordinasikan Dinas Perhubungan Banjarmasin, Dinas PUPR Banjarmasin dan pihak kontraktor.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir, pengalihan arus akan diberlakukan bagi pengendara yang melintas dari arah Kuin Selatan menuju Kuin Cerucuk maupun sebaliknya. Pengendara akan dialihkan atau dibelokan sedikit melintasi bawah jembatan akan dilakukan pada Sabtu (19/2) mendatang
“Jadi tetap di arah yang sama namun dibelokan melintasi bawah jembatan. Itu berlaku untuk kendaraan roda dua dan mobil pribadi atau kecil,” jelas Kasat Lantas, Rabu (16/2).
Sementara itu, untuk mobil berdimensi besar seperti truk, truk tanki, bus serta angkutan berat lain dari arah Kuin Selatan tidak diizinkan melintas di bawah jembatan untuk menuju Kuin Cerucuk.
Namun akan diarahkan melalui Jalan Belitung masuk Simpang Anem, begitu pula sebaliknya.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya mobil yang amblas, sehingga selain membahayakan juga dapat menghambat arus lalu lintas. Mengingat jalan alternatif di bawah jembatan strukturnya terbuat dari tanah.
“Ini kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat. Untuk estimasi pengalihan arus sekitar 30 hari, itu berdasarkan lama pengerjaan pemancangan dan pembangunan struktur sebagaimana yang diperhitungkan oleh kontraktor atau Dinas PUPR,” kata Chaidir
Masyarakat diminta untuk bersabar dan mengikuti pengalihan arus ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan yang akan melintasi kawasan proyek pembangunan Jembatan HKSN.
Selama masa pengalihan arus pihaknya akan menyiagakan petugas didukung oleh personel dinas perhubungan guna memastikan arus lalu lintas berjalan lancar. (yul/K-4)