Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sejumlah Barang Terlarang Disita dari Kamar Hunian WBP

×

Sejumlah Barang Terlarang Disita dari Kamar Hunian WBP

Sebarkan artikel ini
5 WBP
PENGGELEDAHAN - Petugas Lapas saat melakukan penggeledahan WBP dan kamar hunian. (Rzk/K-4)

PELAIHARI, KP – Sebagai bentuk langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Pelaihari, Tim Satops Patnal Rutan Pelaihari melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (16/3).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sarwoko pada seluruh kamar di blok B.

Baca Koran

Di sela kegiatan, ia menyampaikan, pelaksanaan penggeledahan bertujuan untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam rutan.

“Penggeledahan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib serta merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjenpas tentang langkah progresif dalam penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban serta Dasa Adi Brata,” terangnya.

Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan WBP, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar beserta barang-barang yang ada di dalamnya.

Termasuk pemeriksaan teralis jendela dan pintu kamar hunian, serta pemeriksaan instalasi listrik.

Adapun barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan yaitu 4 lempengan besi, parfum kaca, pisau buatan, 13 paku, jarum jahit dan korek gas.

Kepala KPR melaporkan hasil temuan tersebut kepada Kepala Rutan untuk ditindaklanjuti.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rahmad Pijati menerangkan, barang-barang hasil razia tersebut akan segera dimusnahkan.

“Secara umum barang-barang tersebut masih dalam batas tolerasi, selanjutnya akan kami musnahkan sekaligus kita akan lebih intens lagi melakukan penggeledahan barang-barang tersebut,” jelasnya. (rzk/K-4)

Baca Juga :  Segera KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia
Iklan
Iklan