Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Firman Yusi Dukung Pariwisata Berbasis Pemuda Desa

×

Firman Yusi Dukung Pariwisata Berbasis Pemuda Desa

Sebarkan artikel ini
8 2klm desa
PARIWISATA – Anggota DPRD Kalsel, Firman Yusi saat Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Tempat Wisata Riam Bidadari, Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Senin. (KP/Istimewa)

Tanjung, KP – Anggota DPRD Kalsel, Firman Yusi mendukungan pengelolaan pariwisata berbasis pemuda desa, karena mereka mampu berinovasi untuk menggali potensi wisata yang ada.

“Kenapa pemuda desa? Karena anak muda biasanya mampu berinovasi untuk meningkatkan daya tarik sebuah tempat wisata,” ujar Firman Yusi, usai Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, belum lama ini.

Kalimantan Post

Namun Firman juga berharap agar pengelolaan tempat wisata oleh pemuda desa dirancang untuk sebanyak mungkin melibatkan warga desa setempat, baik dalam hal membangun infrastruktur fasilitas maupun memberi kesempatan UMKM lokal.

“Jadi semuanya bisa menikmati hadirnya sebuah tempat wisata untuk mengembangkan usahanya,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dihadapan warga dan Badan Pengelolaan Tempat Wisata Riam Bidadari di desa tersebut.

Riam Bidadari, yang menjadi lokasi kegiatan Sosper, adalah tempat wisata alam yang menawarkan pemandangan alam asri dengan riam dan delta di Sungai Lumbang.

“Juga didukung juga dengan pemandangan pegunungan hijau di sekitarnya yang sangat indah,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel.

Dalam kesempatan itu, Firman juga menyerahkan bantuan berupa tenda dan alat komunikasi untuk menunjang aktivitas badan pengelola tempat wisata tersebut.

Badan pengelola harus sesegera mungkin menyusun masterplan wahana yang disediakan di tempat wisata dan rencana pembiayaannya. Pembiayaannya dapat melibatkan investor.

“Tetapi hendaknya mengkedepankan warga setempat sebagai investor utamanya,” pungkas Firman Yusi. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Kerugian Publik Rp66,9 Miliar Berhasil Diselamatkan, Ombudsman Kalsel Beberkan Capaian 2021–2025
Iklan
Iklan